
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah dirinya mengusulkan kepada Kapolri agar mempertimbangkan supaya warga sipil bisa memiliki senjata api.
Dia menilai, polemik kepemilikan senjata api itu merupakan ‘pelintiran’ suatu berita saja. Untuk itu masyarakat diminta jangan terpengaruh dengan berita ‘pelintiran’ tersebut.
“Waspada! Jangan percaya dengan pelintiran berita seolah-olah saya mengusulkan pada Kapolri soal kepemilikan senjata api untuk warga masyarakat. Ngawur!” tegas Bamsoet, Minggu (2/8/2020).
Menurutnya, kepemilikan senjata api bagi sipil, harus tetap mengacu pada peraturan Kapolri. “Tidak boleh sembarangan,” tutu
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pemilik senjata api dianjurkan juga harus memiliki sertifikat IPSC untuk melengkapi persyaratan kepemilikan yang lain yang sudah ada sebagai mana diatur dalam Perkap.
“Misalnya yang bersangkutan harus menduduki Jabatan sebagai Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur Keuangan, Anggota DPR, MPR, Lawyer dan lain-lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Poy)