Minggu, 5 Mei 24

Atasi Kekeringan, BPBD Gunakan Pawang Hujan

Atasi Kekeringan, BPBD Gunakan Pawang Hujan

Padang, Obsessionnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) akan memanfaatkan jasa pawang hujan untuk mengatasi kekeringan di wilayah Sumatera Barat.

Kepala BPBD Sumbar, Zulfiatno mengatakan, kondisi yang dihadapi Sumbar tidak hanya kabut asap juga dilanda kekeringan. Akibat kekeringan, warga kesulitan mendapatkan air bersih dan ketersediaan untuk mengairi area pertanian tidak memadai.

“Dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 dikatakan, penanggulangan bencana tak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, juga menjadi tanggung jwab masyarakat. Pawang hujan itu kan bagian dari masyarakat, tentunya mereka juga berkewajiban membantu masyarakat lain yang sedang mengalami bencana kekeringan tersebut,” lata Zulfiatno, Minggu (27/9).

Menurut Zulfitano, menggunakan jasa pawang merupakah hal biasa. Jasa mereka sering dipakai untuk acara-acara tertentu untuk mengalihkan hujan dari satu tempat ke tempat lain.

“Kalau perlu kita undang mereka kesini untuk mengatasi kekeringan yang terjadi saat ini. Cara itu merupakan salah satu solusi untuk mengatasinya, seperti di kabupaten Dharmasraya,” ujar Zulfiatno.

antri AIR

Ia yakin, apabila cara itu berjalan sukses dalam dalam mengatasi kekeringan, bisa jadi ke depan menjadi percontohan bagi provinsi lain.

“Ini juga sebagai bentuk jiwa sosial dari pawang hujan untuk bahu membahu mengalihkan hujan. Kalau mereka mampu membantu mengatasi masalah kekeringan, tak ada salahnya mereka diberdayakan,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan masa tanggap darurat kabut asap dan kekeringan. Masa tanggap darurat diberlakukan sejak tanggal 14 September sampai 28 September 2015. Selama masa tanggap darurat, selain membagikan masker kepada masyarakat, setidaknya tiga tangki mobil air bersih didistribusikan kepada masyarakat setiap hari. Untuk memudahkan proses pemulihan, BPBD Sumbar juga menurunkan satu unit mobil tanki air bersih ke daerah tersebut. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.