Jumat, 19 April 24

Arah Pemberitaan Ferdy Sambo

Arah Pemberitaan Ferdy Sambo
* Yons Achmad. (Foto: dok. pribadi)

Oleh: Yons Achmad, Pengamat Komunikasi, Tinggal di Depok, Jawa Barat

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam bukunya The Elements of Journalism mengatakan, bahwa loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens). Organisasi pemberitaan dituntut melayani berbagai kepentingan konstituennya: lembaga komunitas, kelompok kepentingan lokal, perusahaan induk, pemilik saham, pengiklan, dan banyak kepentingan lain. Semua itu harus dipertimbangkan oleh organisasi pemberitaan yang sukses. Namun, kesetiaan pertama harus diberikan kepada warga (citizens). Ini adalah implikasi dari perjanjian dengan publik.  Menyoroti kasus “polisi tembak polisi” yang melibatkan petinggi polisi, ke mana pemberitaan diarahkan?

Di awal pemberitaan kasus, ada fakta ironi yang justru dilakukan oleh Dewan Pers, penjaga gerbang jurnalisme tanah air.  Yadi Hendriana, Ketua Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers, melontarkan pernyataan yang serampangan. Banyak media, mengutip keterangan Yadi, yang menyebutkan penulisan berita seharusnya bersumber dari keterangan Mabes Polri.

“Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh,” kata Yadi seusai pertemuan dengan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo di Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Pernyataan itu disesalkan publik. Sorotan kritis publik muncul. Publik menilai sebuah kesalahan besar kalau dewan Pers sampai bilang seperti itu.  Akhirnya Dewan Pers memberikan klarifikasi. Menurut Yadi, ucapan yang dimaksud adalah sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atau kredibel. Ia juga sudah menyampaikan substansi imbauan Dewan Pers sebelum sesi tanya jawab. Atas kesalahan itu, Yadi menarik kembali ucapan terdahulu dan memohon maaf telah menimbulkan polemik. Yadi berkelit mengenai Dewan Pers imbau wartawan hanya menyiarkan dari sumber resmi yang kemudian dimuat berbagai media sebagai sumber kepolisian adalah salah ucap atau slip of the tongue.  Saya kira ini kesalahan dasar, besar dan fatal Dewan Pers. Catatan kelam Dewan Pers yang  tak bisa dianggap sebatas keseleo lidah saja.

Di awal kasus, di beragam media, yang dimunculkan memang keterangan resmi polisi. Bahwa kasus “polisi tembak polisi” adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan korban. Penembakan dilakukan sebagai bentuk pembenaran. Pejabat tinggi pemerintah selevel menteri, Kompolnas, Komnas HAM, juga seolah-olah setuju  dan percaya begitu saja dengan keterangan resmi polisi. Sayangnya, kemudian warganet (netizen) melihat beragam kejanggalan. Sampai kemudian, media juga tersadarkan untuk tak melihat dari satu sisi (keterangan polisi) semata. Tapi, mencoba menggali fakta-fakta di lapangan.

Hasilnya seperti kita saksikan sekarang. Kasus pembunuhan “polisi tembak polisi”  yang menewaskan Brigadir Yosua, ternyata menyeret petinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang diduga kuat sebagai otak sekaligus pelakunya. Jokowi, seperti dilansir Harian Kompas (15/8/2022) menyebut kasus ini sebagai momentum bangun kepercayaan Polri di masyarakat. Harapan yang bagus, walau masyarakat tentu tak bakal benar-benar percaya kenyataan demikian bakal terjadi.

Kini saya kira media perlu memfokuskan arah pemberitaan. Ada dua peristiwa penting, saat penembakan dan sesudah penembakan. Jika hanya fokus pada saat penembakan, sangat mungkin kembali ke skenario awal Sambo. Peristiwa itu motifnya “pelecehan” semata. Kemudian, yang ada pemakluman, seorang suami jaga marwah dan kehormatan. Tapi, jika fokus pada pasca penembakan, bagaimana Sambo ternyata berhasil mengorganisir  kejahatan yang dilakukan melibatkan banyak oknum aparat lain, maka inilah yang seharusnya menjadi perhatian penuh media. Temasuk tentu saja  menjadi momentum membongkar skandal-skandal hukum Sambo sebelumnya. Soal FPI, kebakaran gedung kejaksaan, juga dugaan kriminal lain.

Di situlah pemberitaan perlu diarahkan, bukan “hanya”  sebatas remeh temeh isu asmara dan perselingkuhan yang belum tentu terbukti kebenarannya. Juga urusan privat saja.  Media mesti keluar dari skenario dan rekayasa yang dirancang para pelaku kejahatan. Bongkar semuanya. Media bukan corong atau humas polisi yang hanya bisa “beritakan yang baik atau diam” tapi  sesuai khitah media, “beritakan yang benar walau pahit.”

Begitu semestinya arus pemberitaan diarahkan. Dengan demikian media menjadi bisa ikut berkontribusi dalam perwujudan rasa keadilan publik, bukan justru jadi corong aparat atau pejabat yang licik. []

Related posts

1 Comment

  1. Fadil

    Sebaiknya media cari bukti2 keterlibatan Rambo di Pilpres 2019, Bom Sarinah, Racun Sianida Mirna, Kebakaran Kejagung dan KM 50. Peristiwa itu tidak berdiri sendiri namun berada di ranah jabatan Kadiv Propam saat itu. Belum lagi bukti2 judi online yang jadi ATM petinggi polisi perbincangan ini bukan baa basi semata…tetapi sudah menjadi konsumsi perbincangan publik luas.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.