Minggu, 12 Mei 24

APK Rusak, KPU Akan Ganti

APK Rusak, KPU Akan Ganti

Padang, Obsessionnews – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Sumbar rusak. APK yang rusak berupa spanduk, baliho dan umbul-umbul.

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Fikon mengatakan, APK yang rusak terdapat di 12 daerah kabupaten dan kota.

“Laporan yang kita terima, jumlahnya cukup banyak,” kata Fikon kepada obsessionnews.com Jum’at (16/10).

Berdasarkan laporan yang disampaikan KPU daerah, APK yang rusak bermacam-macam, baik spanduk, baliho dan umbul-umbul.
APK jenis spanduk yang rusak terdapat 91 buah dan umbul-umbul 90 buah. Sementara, APK berupa baliho jumlahnya lebih sedikit.

Fikon mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisasi, apakah APK dimaksud rusak karena disengaja atau disebabkan faktor lain, seperti angin kencang.

KPU akan mengganti seluruh APK yang rusak berikut akan dipasang kembali di tempat semula dimana dipasang.

“Demikian pula dengan APK yang dirusak juga akan diganti dengan ketentuan akan dibuat berita acaranya yang disaksikan anggota Bawaslu atau Panwaslu dan kepolisian,” ujar Fikon.

Fikon mengatakan, berita acara dibuat sebagai dasar penggantian APK yang dirusak. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.