
Hasan S
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh, terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan arena lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Senin (2/9/2013).
Angelina alias Angie diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu tentang kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal tersebut.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zaenal),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelum terjerat kasus korupsi di lingkungan Kemendiknas dan Kemenpora, Angie duduk sebagai anggota Komisi X dan Banggar DPR yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Angie sudah menjadi terpidana dalam kasus proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hambalang karena menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya sebagai anggota parlemen.