Rabu, 24 April 24

Ali Ghufron Mukti Tingkatkan Kualitas Layanan BPJS Kesehatan dengan Berbagai Inovasi

Ali Ghufron Mukti Tingkatkan Kualitas Layanan BPJS Kesehatan dengan Berbagai Inovasi
* Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Sutanto/obsessionnews)

Jakarta, obsessionnews.comDirektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan memiliki empat quick win, yaitu peningkatan mutu layanan, engagement, perluasan kepesertaan dan sustainabilitas program.

Pertama, kata pria yang akrab disapa Prof Ghufron, dalam peningkatan mutu layanan, strategi yang ditempuh adalah dengan berbagai inovasi di customer journey termasuk melakukan sistem inovasi pengurangan antrean secara online.

Dia menuturkan, pada pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan menerapkan kemudahan konsultasi dokter tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN.

“Berupaya membuat formulasi sistem integrasi antrean online di 15.394 FKTP dan rumah sakit rujukan,”ujar Prof Ghufron dikutip dari majalah Men’s Obsession edisi Agustus 2021, Kamis (26/8/2021).

BPJS Kesehatan juga mengoptimalisasi pelaksanaan program promotif dan preventif dengan melakukan screening riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, senam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, serta optimalisasi pemantauan terhadap pasien penyakit kronis melalui Prolanis.

Dari sisi efektivitas kinerja pembiayaan dengan layanan yang diberikan di FKTP, BPJS Kesehatan menerapkan inovasi sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Inovasi KBK ini masuk 45 Top Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 oleh Kementerian PANRB dari ribuan yang mendaftar.

Pihaknya kini terus membangun ekosistem digital. Mendorong penerapan digitalisasi pelayanan administrasi di kantor Cabang BPJS dan fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, di antaranya antrean elektronik yang terkoneksi dengan Mobile JKN dan simplifikasi pelayanan hemodialisa di rumah sakit melalui fingerprint.

“Inovasi juga dilakukan dengan pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial inteligent,” paparnya.

Khusus administrasi klaim rumah sakit, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada). Selain itu, BPJS Kesehatan menerapkan sistem kendali mutu dan kendali biaya.

Lalu, yang kedua adalah engagement atau keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam mendukung dan mempunyai sense of belonging terhadap Program JKNKIS.

“Kami memiliki Program ‘BPJS Kesehatan Mendengar’ guna menjaring berbagai masukan dan saran konstruktif dari para stakeholder JKN-KIS,” ucap Ghufron.

Ketiga, memperluas cakupan kepesertaan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan alternative inovasi pendanaan Program JKNKIS. “Serta yang keempat menjaga sustainabilitas Program JKN,” tuturnya.

Penyesuaian iuran yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 75/2019 dan 64/2020 telah mendorong perbaikan finansial dan menjaga keberlangsungan program JKN-KIS. Di samping perubahan manajemen dan pengaruh pandemi Covid-19.

“Kami juga memiliki lima focus utama, yaitu peningkatan mutu layanan, kolekting iuran, strategic purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid-19,” urai Ghufron.

Beberapa kontribusi BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19, seperti dalam program vaksinasi dengan mengembangkan sistem P-Care yang mampu menampung 3 juta vaksinasi sehari dan terintegrasi dengan sistem lain.

Kemudian BPJS pun turut andil dalam verifikasi klaim Covid dari berbagai rumah sakit di Indonesia dengan sistem verifikasi yang terpisah dari sistem verifikasi pelayanan JKN-KIS pada umumnya. Di samping itu, BPJS pun menjamin biaya perawatan bagi mereka yang mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi/Vaksinasi).

Lebih lanjut lagi dia mengatakan, BPJS Kesehatan sebagai organisasi pembelajar atau Learning Organization harus waspada, luwes, adaptif, dan mampu membaca tren masa depan. Terlebih di masa pandemi Covid-19, tetap memberikan pelayanan program jaminan kesehatan. Bahkan, BPJS Kesehatan justru berinovasi menambah fitur dalam Mobile JKN dengan telekonsultasi.

“Telekonsultasi dilakukan dengan kontak FKTP melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes,” ungkap Ghufron.

Dalam hal mempermudah peserta untuk mendapatkan informasi pemeriksaan penunjang tanpa harus pergi ke rumah sakit, BPJS Kesehatan mengintegrasikan aplikasi P-Care dengan TEMENIN (Telemedicine Indonesia) dari Kementerian Kesehatan.

Ada pula skrining gejala Covid-19 harian bagi peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. P-Care Vaksinasi dan Dashboard Vaksinasi, Simplifikasi Layanan Thalassemia Mayor dan Hemofilia, serta Jurnal JKN.

BPJS Kesehatan juga meluncurkan DETAK atau Dashboard Evaluasi Penyakit Kronis yang ditujukan bagi pemerintah daerah. Berkat beragam gebrakan yang dilakukannya, Ghufron diganjar penghargaan Indonesia Best CEO Awards 2021 – Employees’ Choice in Health Social Insurance Category.

Di tengah beragam inovasi tersebut, Ghufron menyampaikan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran klaim JKN kepada seluruh rumah sakit dan faskes lainnya.

“Mohon disampaikan jika masih ada tanggung jawab BPJS untuk membayar klaim, akan segera dilakukan pembayaran, selama proses verifikasi telah selesai,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi komitmen pemerintah melakukan perbaikan dalam pengelolaan Program JKN-KIS, terlebih di tengah kondisi pandemi.

Untuk itu, setiap negara harus mampu memastikan bagaimana aspek keberlangsungan finansial program jaminan sosial khususnya kesehatan serta memastikan angka cakupan kepesertaan.

“Untuk diingat bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap orang,” pungkasnya. (Gia/MO/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.