
Jakarta, Obsessionnews.com – Seorang pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, berinisial SS dilaporkan ke Polda Papua. SS dilaporkan karena diduga menjadi pelaku pungutan liar (Pungli) proses penerimaan CPNS di lembaganya.
Berita tentang pungli di Kemenkumham Papua menjadi trending topic di mesin pencari Google. Pantauan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Kamis (9/11/2017) pukul 11.11 WIB berita ini ditelusuri lebih dari 5.000 kali.
SS dilaporkan oleh korbanya yakni Laurina Mambraku. Dia berharap kasus pungli itu menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan para petinggi di Kemenkumham Papua.
“Agar bisa lebih profesional memproteksi pegawainya,” kata Laurina.
Dia menjelaskan, pungli itu terjadi saat dirinya melakukan pertemuan dengan para tim dari Kemenkumham Papua, pada Selasa (7/11) siang. Laurina sempat dibentak oleh salah satu pimpinan bahwa dirinya tidak menjaga reputasi dari suaminya bernama Sari Mambarku yang selama ini menjadi petugas Kemenkumham Papua di Lapas kelas II A Abepura atau tahanan khusus narapidana anak.Akibat perlakuan itu, dia sempat menangis saat pertemuan itu.
“Bukannya saya tidak menghormati suami saya yang saat ini mengabdi di Kemenkumham Papua. Tetapi saya ingin ada kejujuran dan sikap transparansi dari pihak panitia penerimaan CPNS,” kata Laurina.
Dia memastikan langkah melaporkan itu untuk membersihkan praktik pungli yang sering terjadi di instansi-instansi lain, termasuk di Kemenkumham papua itu. (Poy)