
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo kembali disebut dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Agus dikatakan pernah melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum membahas restitusi pajak sebuah perusahaan di Permata Hijau. Saat pertemuan itu menurut Nazar, Agus masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
“Sebenarnya, faktor utamanya bukan (membahas multiyears Hambalang), melainkan restitusi minyak Wilmar dan proyek Permata Hijau, soal restitusi,” ujar Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).
Pada persidangan sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan bahwa pertemuan antara Anas dan Agus terjadi tahun 2010 di restoran Jepang. Sementara restitusi pajak yang dibicarakan merupakan milik PT. Wilmar. Usai pertemuan, kata Nazaruddin, Anas sempat membicarakan Hambalang dengan Agus agar diupayakan bagaimana anggaran proyek Hambalang dijadikan multiyears atau tahun jamak.
Nazaruddin mengatakan, Agus Martowardjojo bersedia membantu mengurus anggaran multiyears proyek Hambalang. Hanya memang, kata Nazaruddin mengutip Agus Martowardojo, banyak kekurangan administrasi untuk pengajuan proyek Hambalang. Agus lalu membuat disposisi ke Wakil Menteri Keuangan sehingga disetujui anggaran multiyears proyek Hambalang. “Agus disposisi ke Wamenkeu, barulah surat multiyears turun,” kata Nazaruddin.
Anas membantah perihal pertemuan yang diungkapkan Nazaruddin. Menurut dia pertemuan antara dirinya dengan Agus Martowardjojo pertama kali terjadi ketika acara perayaan hari ulang tahun Partai Demokrat di Sentul, Jawa Barat. “Berkenalan dan ketemu Agus Martowardojo kira-kira tanggal belasan Desember 2012, di acara perayaan hari ulang tahun Demokrat di Sentul. Sebelum itu, belum pernah kenal apalagi melakukan pertemuan dengan Pak Agus Martowardojo,” tutur Anas.
Sebelumnya Agus juga pernah membantah adanya pertemuan tersebut. Dia mengatakan apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bohong besar. Agus Martowardjojo menuding Nazaruddin menyebarkan kebohongan besar. “Saya ingin memberikan klarifikasi kepada publik bahwa apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin itu adalah bohong besar,” terang Agus.
Agus Martowardjojo mengaku, selama berkarir tidak pernah dan tidak bisa diintervensi untuk sesuatu yang tidak benar. “Anda tahu dan teman-teman saya tahu itu. Saya tidak bisa diintervensi untuk sesuatu yang tidak sesuai aturan atau tidak baik. Saya menyampaikan terkait hambalang, itu saya nggak pernah dapat telepon terkait dengan Hambalang, apalagi mendapat tekanan,” tegasnya. (Has)