Obsessionnews.com – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil 11 orang untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2023).
Baca juga: KPK Resmi Tetapkan SYL sebagai Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pemanggilan ini dilakukan dalam ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari belasan saksi yang dipanggil, sebanyak sembilan orang di antaranya hadir untuk memberikan keterangan, sementara dua saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Hadir sebanyak 9 orang saksi, sedangkan 2 orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (17/10).
Namun, Ade enggan mengungkap lebih lanjut mengenai identitas dua saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: SYL Mundur, Jokowi Angkat Kepala Bapanas sebagai Plt Mentan
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kepolisian telah menjadwalkan ulang pemanggilan untuk pemeriksaan berikutnya, yang direncanakan akan berlangsung pada Kamis (19/10).
“Terhadap kedua orang saksi yang tidak hadir, telah dibuat surat panggilan kedua kepada mereka untuk jadwal pemeriksaan pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ade. (Poy)