Senin, 20 Mei 24

33 Kapal Ilegal akan Ditenggelamkan Lagi Menteri Susi

33 Kapal Ilegal akan Ditenggelamkan Lagi Menteri Susi

Jakarta, Obsessionnews – Pencapaian kinerja satu tahun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti pada 2015 era Presiden Jokowi, telah berhasil menenggelamkan sekitar 101 kapal asing yang terbukti melakukan illegal fishing di Indonesia. Tanggal 22 Februari mendatang, KKP akan menenggelamkan 33 kapal lagi.

Diketahui, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) telah menangkap 7 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia pada 10 Februari lalu di Perairan Batam .

Dalam pernyataannya, Sekretaris Ditjen. PSDKP, Waluyo Abutohir menjelaskan, ketujuh kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dengan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 20 milyar.

Sementara itu, Menteri Susi saat konferensi pers di Ruang Rapat Lt.7 Gedung Mina Bahari 1, Kantor KKP Jakarta, Jumat (12/2/2016), mengungkapkan kalau  ke tujuh kapal tersebut nantinya akan ditenggelamkan bersama 16 kapal lainnya.

Penenggelaman akan dilakukan di tiga lokasi, yakni Pontianak – Kalimantan Barat sebanyak 8 kapal (Vietnam), Bitung-Suawesi Utara sebanyak 6 kapal (1 Filipina, 5 Indonesia dan Tahuna – Sulawesi Utara sebanyak satu kapal (Filipina).

“Tanggal 22 Februari jumlahnya yang terbaru menjadi 23 kapal. Dari total 15 ditambah 7 yang baru ditemukan kemarin, ditambah lagi dengan KM Starcki 10 yang berada di Bitung”, ujar Menteri Susi. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.