Rabu, 17 April 24

Zakat Berpotensi Mengentaskan Kemiskinan

Zakat Berpotensi  Mengentaskan Kemiskinan

Subang – Potensi zakat di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), apabila dioptimalkan tidak kurang dari Rp 500 miliar per tahun dari total potensi zakat Rp 18 triliun se-Jabar. Demikian dikatakan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang Anang Jauharuddin usai pengukuhan Pengurus Baznas Subang periode 2014 – 2019 di kantor Baznas Subang, Selasa (20/1/2015)

Potensi muzaki (wajib zakat) antara lain terdapat di industri besar yang ada di Subang. Walaupun para pemilik industri besar yang ada di Subang bukan muslim, para pegawai termasuk buruh yang bekerja adalah muslim. “Paling tidak dari shodaqohnya pun cukup besar,” kata Anang.

Kalau itu bisa tergali, lanjut Anang, akan menjadi salah satu penunjang dalam Program Gapura yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Subang. Khususnya solusi mengentaskan kemisinan yang kini mencapai 30% dari 1,6 juta jiwa.

Tetapi, selama ini para muzaki yang sadar mengeluarkan zakatnya melalui Baznas masih sangat sedikit. “Kebanyakan penyaluran zakat dilaksanakan langsung oleh individunya. Kalau dipersentasikan masih kurang dari 10 persen warga Subang yang mengeluarkan zakatnya melalui Baznas,” tutur Anang.

Anang yang diberi amanat menjadi memimpin Baznas bertekad akan bekerja secara maksimal untuk membangun kepercayan dalam menyalurkan zakat.

Turut hadir dalam acara pengukuhan adalah Ketua Baznas Jabar H. Suryani, Bupati Subang Ojang Sohandi, Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan, Kepala Kantor Kementerian Agama Subang, dan sejumlah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Subang.

Pengukuhan Baznas berdasarkan Keputusan Bupati Subang No. 451.12/Kep 4.3-Sosial/2014 tentang Penetapan Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Subang Periode 2014 – 2019. (Teddy Widara)

Related posts