Kamis, 25 April 24

Wujudkan Poros Maritim, KKP Percepat Reformasi Birokrasi

Wujudkan Poros Maritim, KKP Percepat Reformasi Birokrasi

Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tugas besar dalam mewujudkan visi Presiden RI Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hal tersebut menurut Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja perlu ditunjang dengan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“KKP selama 10 bulan terakhir terus bekerja keras melakukan percepatan reformasi birokrasi untuk mendukung visi presiden tersebut”, ungkapnya saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jum’at (4/9).

Sjarief menjelaskan, reformasi birokrasi ini merujuk kepada pembangunan kelautan dan perikanan lima tahun kedepan yang diarahkan untuk memenuhi tiga pilar yang saling terintegrasi yang semuanya telah disusun dalam Renstra KKP 2015-2019, yakni kedaulatan (sovereignty), keberlanjutan (sustainability), dan kesejahteraan (prosperity). Tiga pilar tersebut tercakup dalam visi KKP, yakni ‘mewujudkan sektor kelautan dan perikanan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional’.

Selain itu Sjarief menuturkan, reformasi birokrasi yang dilakukan KKP ini difokuskan melalui sembilan program kegiatan. Diantaranya, manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan intern, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

Sjarief mengungkapakan, kerja keras KKP dalam melakukan reformasi birokrasi  telah membuahkan hasil. Dimana, penilaian akuntabilitas kinerja KKP dari Kementerian PAN dan RB yang telah mencapai nila A (sangat baik). Selain itu, berdasarkan survey integritas dari KPK meraih skor 7,22.

Adapun penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada zona hijau dari Ombudsman akan terus ditingkatkan dan akan selalu fokus pada integritas dan kinerja KKP. Hal tersebut telah dimulai antara lain dalam pengembangan budaya kerja melalui perubahan jam kerja pegawai serta peningkatan integritas dalam pelayanan publik melalui open government policy.

Disamping itu, KKP juga secara khusus telah membangun Website Reformasi Birokrasi. Website ini sebagai alat pendukung percepatan program reformasi birokrasi di kementerian. KKP juga melakukan penguatan akuntabilitas kinerja melalui penerapan metoda balanced scorecard, melakukan transformasi organisasi dengan point fokus pada People Centered Development (PCD), penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan, penanganan pakan ikan, dan integrasi fungsi penataan kawasan dengan pengendalian pemanfaatan SDKP.

Tak hanya itu, KKP secara konsisten melakukan perubahan organisasi. Menurut Sjarief, mutasi beberapa pejabat yang dilakukannya adalah sebagai upaya penyegaran kinerja kementerian yang sesungguhnya masih bisa untuk lebih dioptimalkan. “Pelantikan dan perombakan tersebut juga bisa dipandang sebagai tuntutan profesionalisme guna mengakomodasi beragam perubahan yang terjadi”, ucapnya.

Program-program tersebut dijalankan berdasarkan target capaian atau kriteria keberhasilan reformasi birokarasi yang ditetapkan. Diantaranya meliputi terkawalnya pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, harmonis dan sinkronnya peraturan perundang-undangan, tidak adanya tumpang tindih tugas dan fungsi unit kerja organisasi.

Kemudian, optimalnya kinerja unit-unit kerja organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tersusun dan terlaksananya SOP sesuai kebutuhan, dapat diaksesnya seluruh fasilitas e-goverment secara lengkap. “Selanjutnya dalam kepegawaian adalah adanya sistem rekrutmen yang terbuka, transparan, dan akuntabel”, ujar Sjarief.

Selain itu, adanya analisis jabatan, peta jabatan, uraian jabatan, peringkat jabatan, dan harga jabatan, adanya profil kompetensi individu, kinerja individu yang terukur.

Sedangkan dalam pengelolaan keuangan, yakni menurunnya temuan Satuan Pengawasan Intern (SPI) dan diterapkannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Satker lingkup KKP,  peningkatan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Selanjutnya, terwujudnya indikator kinerja utama (IKU) dan sistem yang mampu mendorong tercapainya kinerja organisasi yang terukur, dan penerapan standar pelayanan pada unit kerja di lingkungan KKP. Termasuk meningkatnya kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. (Ali)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.