Sabtu, 20 April 24

Wujudkan Pelayanan Pertanahan Berstandar Dunia, Kementerian ATR/BPN Dorong Implementasi Risk Management

Wujudkan Pelayanan Pertanahan Berstandar Dunia, Kementerian ATR/BPN Dorong Implementasi Risk Management
* Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal. (Foto: Humas Kemen ATR/BPN)

Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) senantiasa mendorong manajemen risiko sebagai upaya pengelolaan kegiatan serta pelaksanaan rencana strategis yang efektif dan efisien. Implementasi manajemen risiko secara simultan juga diharapkan dapat mendukung jalannya strategic goals Kementerian ATR/BPN. Dengan lancarnya proses kerja tersebut, dapat mewujudkan salah satu misi Kementerian ATR/BPN, yakni mewujudkan pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang berstandar dunia.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menjelaskan bahwa manajemen risiko mempunyai tujuan untuk melindungi dan menciptakan nilai-nilai capaian organisasi. Ia menyebut, tujuan Kementerian ATR/BPN tertuang pada rencana kerja dan rencana strategis yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Saya yakin tujuan-tujuan rencana strategis Kementerian ATR/BPN telah terinternalisasi selama tiga tahun ini dan memasuki tahun keempat. Beberapa di antaranya mulai dari mewujudkan keadilan pertanahan, mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia, penataan ruang berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga sampai tujuan akhir, yaitu mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang berstandar dunia,” ujar Irjen pada kegiatan Peningkatan Risk Awareness dan Governance Risk Compliance (GRC) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, bertempat di Hotel Ayana MidPlaza, pada Rabu (21/12/2022).

Sunraizal lanjut menjelaskan, apabila dikaitkan dengan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko merupakan salah satu bentuk implementasi dalam penerapan good corporate governance. “Hal ini bertujuan memaksimalkan nilai organisasi, meningkatkan kinerja dan kontribusi organisasi, serta menjaga keberlanjutan organisasi secara jangka panjang,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian berpendapat, pada dasarnya manusia diberi kemampuan untuk mengantisipasi atas hal-hal yang sedang dilakukan. “Kita diberi kemampuan untuk mengantisipasi kira-kira jika terjadi suatu hal pada kegiatan kita, lalu apa yang akan kita lakukan. Inilah kemudian konteks dalam bagaimana kita harus belajar dan memahami manajemen risiko,” ujar Agust Yulian.

Agust Yulian juga mengungkapkan, dalam setahun, pihaknya telah melakukan sertifikasi terhadap 187 pegawai di Kementerian ATR/BPN terkait manajemen risiko. “Tentunya ini akan kita perbanyak pada tahun depan. Juga kita rencanakan seluruh Kantor Wilayah juga kita adakan assessment. Kita ingin dapatkan bahasa yang sama terkait manajemen risiko ini,” imbuh Kepala Biro Keuangan dan BMN.

Turut hadir sebagai pembicara, Ketua Komite Teknis Perumusan SNI Manajemen Risiko, Antonius Alijoyo. Ia katakan dalam kegiatan tersebut, saat ini aspek manajemen risiko bukan hanya bagi industri korporasi dan jasa keuangan semata, namun bagi seluruh sektor. “Inilah mengapa sektor publik seperti Kementerian ATR/BPN perlu adanya risk management, karena memang bergerak di sektor yang menyangkut hajat hidup banyak orang,” terangnya.

Antonius Alijoyo juga menekankan bahwa penting untuk mengerti perbedaan risiko dan masalah. Menurutnya, dengan pemahaman yang tepat antara konteks risiko dan masalah, dapat membantu bagaimana perumusan penyelesaian dan langkah selanjutnya. “Kita perlu (pahami, red) definisinya antara risiko dan masalah. Kalau kita tidak mengerti, kita akan terus terjebak pada masalah-masalah. Jika ini diteruskan, tentu akan berpotensi menimbulkan bencana,” pungkas Antonius Alijoyo. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.