Kamis, 25 April 24

Wujudkan Birokrasi Bersih dan Bebas KKN, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Reformasi Birokrasi

Wujudkan Birokrasi Bersih dan Bebas KKN,   Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Reformasi Birokrasi
* Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) melaksanakan pelatihan Reformasi Birokrasi tahun 2021 melalui pertemuan daring. (Foto: Hms ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih, bebas KKN, berdaya dan melayani. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) melaksanakan pelatihan Reformasi Birokrasi tahun 2021 melalui pertemuan daring, Senin (07/06/2021).

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Gunawan Muhammad, menjelaskan bahwa Indonesia kini menghadapi era keterbukaan dan persaingan global, oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan suatu hal yang tak dapat ditunda lagi. Tanpa dilakukannya reformasi birokrasi, Indonesia akan semakin tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. Reformasi birokrasi salah satunya diperlukan untuk membangun fondasi yang diperlukan oleh bangsa untuk memenangkan persaingan. Reformasi birokrasi merupakan keniscayaan sebagai upaya peningkatan kualitas birokrasi pemerintah dan daya saing Indonesia.

“Diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga dimasifkan di satuan kerja Kementerian ATR/BPN yang tersebar di seluruh Indonesia, yang merupakan ujung tombak dan cerminan dari Kementerian ATR/BPN. Dikarenakan di daerah menurut KemenPANRB ini masih kurang, sehingga diharapkan pembangunan zona integritas dapat ditingkatkan dari segi kualitas dan kuantitas,” ujarnya.

Lebih lanjut Gunawan Muhammad menjelaskan bahwa, Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pelayanan dengan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi.

Presiden Joko Widodo selalu menekankan agar tranformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Birokrasi berkelas dunia tidak akan terwujud tanpa tranformasi digital. Pelaksanaan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola SPBE yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses bisnis pemerintahan untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak dan layanan cerdas yang fleksibel dan tanpa batas,” ungkapnya.

Kepala PPSDM, Deni Santo, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN sudah ada sejak 2012. Saat ini melalui KemenPANRB, Kementerian ATR/BPN sudah mendapatkan nilai lebih baik 75,01 dengan upaya yang keras.

“Pelatihan ini untuk memastikan bahwa kerja bersama ini mulai bergerak disetiap satuan kerja karena Reformasi Birokrasi adalah kerja bersama, kualitas yang dinilai bukan hanya pemerintah pusat saja tetapi juga di daerah,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia, serta pejabat struktural di Kementerian ATR/BPN. Dengan kompetensi pelatihan merencanakan perubahan, menyusun road map dan dokumen usulan reformasi birokrasi, merencanakan manajemen kinerja dan melaksanakan monitoring evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, serta menyusun rencana aksi reformasi birokrasi institusi. Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memiliki integritas, komitmen dan open minded dalam rangka menghadapi perubahan. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.