Kamis, 25 April 24

Wawasan Kebangsaan Kunci Terwujudnya Toleransi dan Nasionalisme

Wawasan Kebangsaan Kunci Terwujudnya Toleransi dan Nasionalisme
* Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar menyampaian pembekalan pada Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Angkatan III Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Kegamaan Balitbang Diklat Kemenag di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (3/6/2021). (Foto: Humas Kemenag)

Tangsel, obsessionnews.com – Wawasan kebangsaan merupakan salah satu kunci terwujudnya toleransi dan nasionalisme.  Hal ini dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nizar saat menyampaian pembekalan pada Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama Bagi Pimpinan Angkatan III Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Kegamaan Balitbang Diklat Kemenag di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (3/6/2021).

“Wawasan kebangsaan menjadi kunci penguatan kebhinekaan, toleransi, dan nasionalisme di tengah era tantangan disrupsi dan globalisasi peradaban,” kata Nizar.

Kegiatan tersebut ditayangkan di website pada hari ini, Jumat (5/6). Mengutip pandangan Prof. Dr. Muladi, Nizar mengungkapkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Memperkuat wawasan kebangsaan khususnya di kalangan generasi muda adalah tugas tugas bersama,” ujarnya.

Pelatihan Fasilitator Moderasi Beragama untuk pertama kali diselenggarakan Pusdiklat Teknis dan Keagamaan di Medan, Sumatera Utara Maret 2021.  Kapus Diklat Imam Syafei’ mengatakan, penyelenggaraan Training of Trainer (TOT) ini agar para peserta sesampainya di tempat kerja masing-masing bisa menyampaikan materi ini secara langsung. Baik di lingkungan pendidikan, kantor Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun masyarakat.

Imam menjelaskan pelatihan, bagi fasilitator ini penting diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kemenag, mengingat Moderasi Beragama telah masuk ke dalam RPJMN 2020-2024. Saat ini Pokja Moderasi Beragama Kemenag pun sedang menyiapkan Peraturan Presiden dan Peta Jalan Moderasi Beragama.

“Sebagai leading sector Moderasi Beragama, nantinya Kemenag berkewajiban untuk menyampaikan materi ini kepada Kementerian/Lembaga lain,” tutur Imam. “Karenanya Kementerian Agama harus memulai terlebih dahulu, terutama untuk ASN.”  (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.