
Jakarta, Obsessionnews – Kesalahan bisa terjadi pada siapa saja. Negara sehebat Amerika Serikat (AS) pun demikian. Sebab penjara Washington justru salah membebaskan 3.200 tahanan.
Para tahanan tersebut, dibebaskan terlalu cepat dari jadwal pembebasan yang seharusnya.
CNN memberitakan, kesalahan pembebasan tahanan tersebut terjadi dalam rentang waktu 13 tahun setelah Mahkamah Agung memerintahkan Departemen Pemasyarakan memberi imbalan kepada para tahanan berperilaku baik. Padahal, hanya 3 persen yang layak mendapat remisi sedangkan sisanya dari 3.200 tahanan merupakan kesalahan dan dibebaskan 49 hari lebih cepat.
Hingga saat ini, petugas tengah melacak keberadaan para tahanan yang salah dibebaskan untuk kembali menjalani masa hukuman. Ini, bukan perkara mudah sebab baru tujuh orang yang berhasil ditemukan kemudian dikembalikan ke penjara.
Jaime Smith, juru bicara pemerintah negara bagian Washington mengatakan kalau kesalahan ini sebenarnya sudah diketahui sejak tahun 2012 lalu. Namun, baru sekarang dilakukan penyelidikan dan perbaikan sistem.
Menanggapi kesalahan pembebasan 3.200 tahanan tersebut, Gubernur Washington Jay Inslee memerintahkan penangguhan pembebasan setiap tahanan sampai sistem diperbaiki agar tidak terjadi lagi kesalahan. (Mahbub Junaidi)