Jumat, 19 April 24

Wartawati RI Dipaksa Telanjang saat Ditahan Imigrasi Hong Kong

Wartawati RI Dipaksa Telanjang saat Ditahan Imigrasi Hong Kong
* Yuli Riswati (Migran Pos/ABC)

Seorang asisten rumah tangga sekaligus wartawati (jurnalis) asal Indonesia, Yuli Riswati (39), mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa telanjang  (bugil) dengan dalih pemeriksaan kesehatan, ketika ditahan oleh aparat Imigrasi Castle Peak Bay Hong Kong (CIC) sebelum dideportasi. Dia menyampaikan hal itu dalam telewicara yang dilakukan di sela-sela aksi unjuk rasa warga Hong Kong yang mendukungnya pada akhir pekan lalu.

Seperti dilansir South China Morning Post, Senin (9/12), Yuli mengatakan dia ditahan pada 23 September lalu dengan alasan masa berlaku visa sudah habis sejak 27 Juli. Dia lantas ditahan di imigrasi pada 4 November.

Yuli menyatakan depresi ketika ditahan selama 29 hari di imigrasi. Dia mengaku dipaksa untuk membuka seluruh pakaian di hadapan dokter lelaki dengan alasan untuk pemeriksaan kesehatan.

Protes diadakan di Hong Kong pada 7 Desember untuk #StandwithYuli. (Twitter: @ ginkgoesd328/ABC)

“Mereka (petugas imigrasi) memerintahkan saya untuk membuka baju dengan alasan pemeriksaan kesehatan. Saya langsung ketakutan ketika tahu bahwa dokter yang memeriksa ternyata lelaki,” kata Yuli dalam telewicara.

“Dalam keyakinan Islam, tubuh seorang perempuan haram dilihat oleh lelaki di luar keluarganya. Namun, mereka memaksa saya untuk membuka baju. Saya muslimah. Sangat memalukan melakukan hal itu di hadapan lelaki,” lanjut Yuli.

Dalam aksi damai itu, para peserta sempat meneriakkan slogan, “Kami mendukung Yuli”. Hal itu membuat Yuli yang sedang melakukan telewicara sempat terbata-bata karena menangis.

“Kita saat ini seperti satu keluarga. Saya harap kalian bisa mendukung seluruh teman-teman saya. Banyak warga minoritas yang dilecehkan di CIC,” kata Yuli dengan bahasa Kanton.

Selain untuk aksi solidaritas atas deportasi Yuli, demonstran menggelar unjuk rasa itu untuk mendesak pemerintah Hong Kong menghargai para pekerja migran yang menjadi asisten rumah tangga untuk berhak menyuarakan aspirasi dan ikut serta dalam kegiatan politik.

Menurut para demonstran, pemerintah Hong Kong mendeportasi Yuli karena menulis soal gejolak politik di wilayah itu dalam situs berita Migran Pos yang diluncurkan pada Maret lalu. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat imigrasi menahannya hampir sebulan.

Menurut Koordinator Federasi Asisten Rumah Tangga Internasional, Fish Ip Pui-yu, pekerja migran yang terlambat memperbarui visa bisa meminta majikannya untuk memberi pernyataan tertulis atau menyerahkan salinan surat kontrak kerja kepada Imigrasi. Padahal, kata Ip, majikan Yuli sudah melakukan itu tetapi aparat tetap menahannya.

Terkait pengakuan Yuli, badan imigrasi Hong Kong menolak berkomentar. Mereka hanya menyatakan aturan yang dijalankan di CIC sudah sesuai dan memastikan berlaku sama bagi semua orang.

“Jika ada tahanan yang kecewa dengan aturan itu, mereka bisa mengajukan protes kepada kami melalui saluran yang sudah disediakan,” kata juru bicara imigrasi Hong Kong.

Yuli Riswati dan aktivis terkemuka Hong Kong Joshua Wong. (ABC)

 

Diprotes
Reporter melakkan protes terhadap pihak otoritas Hong Kong setelah jurnalis warga negara Indonesia Yuli Riswati, dideportasi setelah ditahan

Ketika protes Hong Kong tumbuh semakin keras bulan lalu, ABC News telah berusaha untuk profil Yuli Riswati, seorang jurnalis warga pemenang penghargaan mempertaruhkan keselamatannya untuk membawa pembaruan kepada pekerja migran Indonesia dalam bahasa mereka sendiri.

Meskipun bekerja enam hari seminggu sebagai pekerja rumah tangga, dia setuju untuk melakukan wawancara. Tetapi ketika ABC menghubungi lagi, ternyata Riswati telah ditangkap dan ditahan di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay – sebuah fasilitas di mana pelanggaran termasuk pemukulan dan penyiksaan telah terjadi, menurut pengacara setempat.

Pekerja migran di Hong Kong saat hari Minggu sebagai hari libur. (ABC)

 

Ponselnya telah disita, secara efektif memotongnya dari dunia luar selama hampir 29 hari dia ditahan sebelum dideportasi ke Indonesia pada 2 Desember. Riswati mengaku telah digeledah oleh seorang dokter pria setelah memasuki tahanan.

“Bahkan keluarga saya belum pernah melihat saya telanjang, jadi saya merasa seperti ada yang diambil dari saya,” ungkapnya.

Sebuah laporan dari Komisi Hak Asasi Manusia Hong Kong pada 2008 melaporkan bahwa “pencarian strip dilakukan secara rutin [oleh imigrasi] untuk orang-orang yang masuk atau kembali ke institusi.”

Riswati sebagai jurnalis untuk publikasi berbahasa Indonesia Migran Pos, menyediakan berita untuk populasi migran Indonesia yang besar di Hong Kong termasuk bagaimana tetap aman di tengah-tengah protes pro-demokrasi yang semakin keras yang sering melumpuhkan pusat keuangan Asia. “Hong Kong adalah rumah kedua saya bersama dengan Indonesia,” katanya kepada ABC.

 

 

Penindasan politik?
Sebelum deportasinya, Riswati, yang telah tinggal di Hong Kong selama 10 tahun, memberikan wawancara kepada surat kabar berbahasa Cina, Harian Ming Pao di mana ia menyatakan dukungannya terhadap gerakan anti-Beijing.

“Saya mendukung gerakan pro-demokrasi karena itu bukan hanya perjuangan untuk mereka sendiri,” kata Ibu Riswati kepada ABC.

Pihak berwenang membenarkan penangkapan dan penahanannya berikutnya dengan alasan dia tidak memiliki kerabat atau tempat tinggal di Hong Kong, meskipun majikannya menulis banyak surat yang menyatakan kesediaan mereka untuk menawarkan pekerjaan, makanan, dan akomodasi kepada Riswati yang sedang berlangsung.

Sementara visa kerja Riswati berakhir pada bulan Juli, majikannya telah memberikan kontrak hingga 2021. “Apa yang dihadapi Yuli adalah praktik yang tidak biasa dari Departemen Imigrasi dan mungkin melanggar hukum,” kata Fish Ip, juru bicara Federasi Pekerja Rumah Tangga Internasional dalam sebuah pernyataan. (CNN/ABC)

 

YOUTUBE: Pilot pro-demokrasi menuntut dirinya untuk berjuang demi Hong Kong. (ABC)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.