Rabu, 24 April 24

Warning!!! Terorisme Masih Jadi Ancaman

Warning!!! Terorisme Masih Jadi Ancaman
* Demo kecaman terhadap aksi terorisme di Indonesia. (Foto: floresmuda.com)

Tito mengatakan, tindakan terorisme pada tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 12 aksi terorisme di tahun 2017 meningkat menjadi 17 aksi di tahun 2018. Namun, kata Tito, dengan adanya Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Polri bisa melakukan aksi pencegahan atau melakukan preemtive strike. Dalam UU tersebut, siapa saja yang terkait dengan organisasi terorisme bisa langsung ditangkap, tanpa menunggu adanya aksi teror terjadi.

“Kriminalisasi terhadap perbuatan awal ini bagus, sehingga Polri bisa mencegah atau melakukan preemtive strike daripada menunggu ada barang bukti terlebih dahulu,” ujar Tito.

Di tahun 2018, sebanyak 396 pelaku teror berhasil diungkap Polri dengan 141 orang berlanjut persidangan, 204 orang dilakukan penyidikan, serta 25 orang meninggal lantaran dilakukan tindakan penegakan hukum. Adapula 13 orang meninggal akibat bunuh diri, 12 orang telah divonis hukuman, dan satu meninggal lantaran sakit.

Dalam menangani aksi terorisme sepanjang ta­hun 2018, Densus 88 Antiteror sudah terbilang bagus dalam menanganinya.

Densus 88 Antiteror sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menghadapi aksi-aksi teror sudah mampu men­deteksi plot-plot teroris atau rencana aksi teroris. Jadi sebe­lum kejadian, Densus sudah mampu mengantisipasinya. Ini prestasi tersendiri, karena baru Densus yang bisa melakukan hal tersebut.

“Sudah bagus dalam me­nangani aksi terorisme,” kata pengamat terorisme Al Chaidar.

Menurut Al Chaidar, untuk ke depan atau tahun 2019, Densus harus terus mewaspa­dai terorisme yang dilakukan kelompok separatis, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ada di Papua, akan terus menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak hanya OPM, ke­lompok separatis seperti Repu­blik Maluku Selatan (RMS), diam-diam akan menjadi “duri dalam daging” bagi pemerin­tah Indonesia. Yang menarik, Al Chaidar juga menying­gung soal kelompok Paraku di Kalimantan. Jangan lupa, kelompok Paraku juga dapat menjadi kendala bagi pemerin­tah dalam menjaga keamanan dalam negeri. Kelompok-kelompok separatis ini melakukan teror untuk menunjukkan eksistensi mereka kepada pemerintah. 

“Jadi, separatis kedaerahan akan mewarnai keamanan da­lam negeri di tahun 2019,” ujar Al Chaidar.

 

Baca juga:

Pasca Bom Surabaya, BIN Gagalkan Rencana Terorisme Susulan

Bersatu Melawan Aksi Terorisme

Ketok Palu UU Anti Terorisme

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.