Hasan S
Jakarta – Sekitar 81 Kepala keluarga yang menghuni lahan milik KPK, di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, akan segera digusur, Selasa (9/4/2013). KPK sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan pada saat pengosongan lahan seluas 8294 meter persegi tersebut.
“KPK sudah koordinasi dengan aparat, kami tidak harapkan besok terjadi hal- hal yang tidak dinginkan, kami harapkan berjalan lancar,” kata Kepala Biro Umum KPK Dharyoto dalam jumpa persnya di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Dengan pengawalan aparat, Dharyoto berharap upaya pengosongan lahan yang direncanakan pada pukul 08.00WIB itu bisa mencegah adanya perlawanan dari warga. “Kami minta agar penghuni sukarela meninggalkan lahan, mereka sudah diberikan alternatif untuk menghuni rusunawa,” tuturnya.
Sementara Sekjen KPK Anis Basalamah mengatakan upaya pengosongan lahan tersebut sudah dilakukan dengan cara persuasif. “Sosialisasi sudah kami lakukan sampai dengan adanya kesepakatan bersama untuk membangun rusunawa bagi mereka akan tetapi hanya 13 KK yang bersedia,” pungkas Anis.
KPK menolak untuk memberikan uang kerohiman kepada warga yang diklaim tidak berhak atas tanah tersebut, dengan alasan karena tidak dianggarkan dalam APBN. “Tapi pimpinan KPK akan berikan uang pribadi untuk masing- masing Kepala Keluarga,” lanjut Anis.
Hanya saja ada dua Kepala Keluarga yang memegang sertifikat hak milik yang sedang dalam tahap negosiasi untuk pembelian dengan KPK. Mereka adalah H Thoyib dan Keluarga Goeltom.(rud)