Kamis, 18 April 24

Warga Kupang Dapat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Warga Kupang Dapat Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kupang, Obsessionnews.com – Pemkot Kupang menerapkan sistem pengobatan gratis bagi warga hanya dengan menujukan kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

Menurut Wali Kota Kupang, Jonas Salean, layanan pengobatan gratis bisa diperoleh mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum milik Pemkot Kupang.

“Jika pasiennya warga Kota Kupang dan menunjukan KTP-nya maka akan diberikan layanan pengobatan gratis di puskesmas hingga ke RSU SK Lerik milik Pemkot Kupang,” ujar Jonas di Kupang, Jumat (15/7/2016).

Jonas menambahkan, salah satu program inovasi Pemkot Kupang yang sedang dalam kajian untuk diberlakukan pada 2017 mendatang itu diyakini bisa memberikan kepastian dan perlindungan kesehatan untuk seluruh warga di wilayah ini.

Saat ini memang ada upaya untuk memberikan perlindungan dan layanan kesehatan dari Pemerintah Pusat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan serta Jamkesmas, namun nyatanya masih banyak warga yang tidak masuk dalam kepesertaan salah satu fasilitas jaminan kesehatan itu.

Oleh sebab itu, imbuh Jonas, Pemkot Kupang perlu membuat kebijakan dan program tersebut agar semua warga di Kota Kupang bisa mengakses layanan kesehatan gratis namun berkualitas. Nantinya, Dinas Kesehatan akan mengeksekusi program kebijakan itu dan mengatur segala bentuk penerapannya di masyarakat.

“Saya sudah minta kepala dinas kersehatan untuk mengkaji kemungkinan pelaksanaan kebijakan program tersebut untuk kepentingan pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh warga masyarakat di Kota Kupang,” pungkas Jonas. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.