Kamis, 25 April 24

Warga Keracunan Makanan, Pasar Perlu Dirazia

Warga Keracunan Makanan, Pasar Perlu Dirazia
* Adhyanti

 

Muna, Obsessionnews – Formatur Ikatan Sarjana Gizi (ISAGI) Sulawesi Tenggara Adhyanti mengatakan keracunan yang menimpa satu keluarga Desa Katobu, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Minggu (5/6/2016) lalu, harus disikapi secara serius. Korban keracunan tersebut diduga berasal dari makanan yang dikonsumsi yakni sayur tumis pepaya dicampur bumbu penyedap.

Menurutnya pihak Dinas Kesehatan harus segera melakukan uji sampel makanan untuk mengetahui penyebab keracunan secara jelas. Karena sumber dugaan keracunan berasal dari pasar, mestinya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus bergerak cepat melakukan sweeping dan razia terhadap bahan pangan berbahaya yang beredar di pasaran.

“Hal ini perlu segera dilakukan mengingat sedang dalam musim ramadhan dan jelang idul fitri yang mana permintaan masyarakat akan bahan pangan cukup tinggi. Permintaan tinggi ini kadang menjadi cela bagi para pedagang dan dimanfaatkan untuk tetap menjual barang meskipun telah kadaluarsa. Jika ditemukan barang kadaluarsa maka pemerintah tidak boleh segan untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pedagang nakal tersebut,” Ungkapnya pada Obsessionnews.com, Selasa (7/6).

ISAGI
ISAGI

Selanjutnya Adhyanti mengatakan keamanan pangan adalah kondisi terbebas nya pangan dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia. Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan pasal 68 ayat (1), pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

Selain itu, jika pangan tersebut merupakan produk industri maka hak konsumen juga dilindungi UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. “Konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa,” tuturnya.

Lebih lanjut Adhyanti menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan teliti mengkonsumsi makanan kemasan. “Upayakan agar selalu membaca kemasannya terlebih dahulu. Pastikan tanggal kadaluarsa belum lewat serta jika perlu kandungan zat gizinya juga diperhatikan. Menjadi Konsumen pun harus cerdas agar tidak membahayakan diri sendiri,” serunya.

Nama-nama pasien yang keracunan masing-masing pasangan suami istri La Ramuka dan Wa Bia, Kabais dan Wa Sarua, La Apo dan Nurain serta anaknya Ningsih. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.