Selasa, 23 April 24

Wapres JK Sebut Zakat ASN Tidak Wajib

Wapres JK Sebut Zakat ASN Tidak Wajib
* Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengungkapkan, bahwa pungutan pajak 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) beragama Islam untuk zakat hanya sekadar wacana. Menurut Kalla, kalaupun wacana itu benar diberlakukan oleh pemerintah, pungutan gaji PNS untuk zakat tersebut tak wajib, tapi suka rela.

“Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Suka rela saja. Kita masih wacana,” kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Sebelumya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Perpres tersebut ASN yang beragama Islam diimbau memberikan zakat sebesar 2,5 persen.

Menurut Lukman pungutan 2,5 persen hanya berlaku bagi PNS beragama Islam dan pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan, karena pungutan ini bukan bersifat paksaan. Lukman mengatakan, potensi zakat dari gaji ASN jumlahnya luar biasa besar.

“Ini sedang dikaji agar potensi zakat yang besar itu bisa mewujud,” tutur Lukman.

Potensi zakat dari hasil pungutan tersebut sangat besar mencapai Rp 270 triliun. Di mana PNS di seluruh Indonesia saat ini tercatat lebih dari 4 juta orang. Pengelola zakat dari pungutan gaji PNS, nantinya ditangani oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) dan kemudian disalurkan pihak yang berhak menerima zakat.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaring sektor tersebut demi optimalisasi penggunaan zakat. Data Baznas melaporkan bahwa penghimpunan zakat di tahun 2017 baru mencapai Rp 7 triliun. Padahal, potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 200 triliun.

“ASN jumlahnya lebih dari 4 juta ya. Potensi zakat sangat besar. Kami ingin potensi ini diaktualisasikan sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari dana zakat,” ujar Lukman. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.