Jumat, 19 April 24

Wamenag Tegaskan Bantuan Pesantren Tanpa Potongan

Wamenag Tegaskan Bantuan Pesantren Tanpa Potongan
* Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid melakukan sosialisasi bantuan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020). (Foto: Humas Kemenag)

Sebelumnya Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang namanya ditetapkan sebagai penerima bantuan, bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur, sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tandasnya.

“Haram hukumnya apabila bantuan ini dikutip oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ini merupakan 100 persen hak ibu dan bapak pengasuh pesantren,” ucapnya. (arh)

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.