
Jakarta, obsessionnews.com -Pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak serta elemen masyarakat.
Pesan ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan di rumah ibadah, yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (18/6/2021).
“Pencegahan terhadap penularan virus bukan menjadi tangung jawab pemerintah semata, tapi butuh dukungan seluruh elemen masyarakat, terutama peran tokoh agama untuk mengingatkan umat agar waspada menghadapi penularan virus yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Indonesia,” ujar Wamenag.
Halaman selanjutnya