Sabtu, 20 April 24

Walikota Samarinda Turun Tangan Bersihkan Sampah di Sungai

Walikota Samarinda Turun Tangan Bersihkan  Sampah di Sungai
* Pegawai Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, membersihkan sampah di sungai.

Samarinda, Obsessionnews – Larangan membuang sampah di sungai sebenarnya bukan hal yang baru bagi masyarakat. Namun, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah akan kebersihan sungai menjadi salah satu masalah yang masih membuat beberapa sungai di Indonesia masih dihuni sampah. Seperti larangan untuk tidak membuang sampah di Sungai Karang Mumus (SKM), Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Larangan ini sebenarnya telah di buat sejak lima tahun lalu. Aturan tentang pengelolaan sampah ini sendiri telah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 2 Tahun 2011.

Pada Pasal 47 diserbutkan, setiap orang yang membuang sampah di SKM diancam pidana tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 50 juta. Sayangnya, sampai saat ini, kebiasaan masyarakat untuk buang sampah di sungai masih sulit dihilangkan. Bahkan Wali Kota Samarinda  Syaharie Jaang akhirnya turun tangan membersihkan SKM.

Menangkap pelaku yang membuang sampah di sungai bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak sampah yang memang mengalir dari hulu sungai. Selain itu, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan tepi sungai untuk mencuci pakaian. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamana (DKP) Samarinda, Dadang Airlangga, mengatakan bahwa ia telah melakukan pengawasan.

Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memiliki relawan yang bertugas memantau jika ada warga yang membuang sampah ke sungai.

“Setiap warga yang ditanya, mengaku tidak pernah buang sampah. Selalu bilang sampah dari hulu,” kata Syaharie Jaang  baru-baru ini.

Walikota Samarinda ini merasa kesal pada warganya yang membuang sampah di sungai.  “Jangan dianggap remeh. Jjika dihitung-hitung sampah di Samarinda bisa berton-ton. Sebagian besar adalah sampah plastik dan perabotan rumah tangga yang susah terurai,” katanya. (Indah Kurniasih)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.