Walikota Bandung, Dada Rosada.
Hasan S
Jakarta- Walikota Bandung, Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan terkait kasus suap hakim, Kamis (23/5/2013).
Tiba di gedung KPK, Jln HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50WIB, Dada membantah memerintahkan pemberian suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. “Nggak, nggak, katanya.
KPK telah mengeluarkan status pencegahan terhadap Dada Rosada, karena dia dianggap memiliki peran penting dalam kasus ini. Sebelumnya lembaga ini mengenduskan bahwa uang suap yang diberikan kepada Setyabudi merupakan urunan dari para kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (22/3/2013). Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono ditangkap bersama seorang kurir bernama Asep. Transaksi suap ini diduga berkaitan dengan kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.