
Bandung, Obsessionnews – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membantah telah melakukan penamparan terhadap salah seorang awak angkot pada Jumat (18/3/2016). Hal ini dietgaskannya saat jumpar pers bersama Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang M, Kadikominfo Kota Bandung Asep Cucu serta pengacara Ridwan Kamil, Toni Permana, di Bandung, Senin (21/3/2016).
“Saya hanya memegang pipi dia (Taufik Hidayat, red), karena dia tidak menatap saya, maka saya gilirkan dagunya dengan tangan saya agar menatap saya, sementara tangan saya menunjuk bagian dadanya, bukan memukul perutnya,” terang Ridwan Kamil.
Ia menyatakan, pihaknya tidak menyebutkan korban sebagai sopir angkot. “Coba media juga harus lurus memberitakan, karena dia bukan sopir angkot,” pinta Ridwan Kamil sambil menambahkan jalur tersebut ilegal karena menggunakan plat hitam dan tidak berijin.
“Saya juga sudah beberapa kali menyampaikan bahwa jalur tengah itu ilegal dan dibekengi oknum aparat, tapi lagi-lagi hanya bilang ya tanpa menghentikan operasionalnya,” kata Ridwan.
Ridwan Kamil juga menyatakan siap kalau masalah tersebut dilanjut ke jalur hukum, sehingga pihaknya menyiapkan pengacara untuk menghadapinya.
Sementara itu, Sekdishub Kota Bandung, Enjang menyebutkan akan segera melakukan razia terhadap mobil pribadi yang dijadikan angkot jalur tengah dari Alun-Alun Bandung menuju terminal Cibaheum.
“Saat razia berlangsung akan ada surat pernyataan tidak lagi beroperasi, namun jika masih beroperasi, maka akan dilakukan penindakan berupa pengambilan kendaraan tersebut dan djadikan kendaraan operasional Pemkot Bandung,” kata Enjang.
Di tempat terpisah korban yang diduga ditampar, Taufik Hidayat bersama pengacaranya I Made Agus Rediyudana dari LBH Panglima, menyatakan pihaknya sudah melaporkan Ridwan Kamil ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu kemarin, dengan surat laporan No.LP.B/277/III/2016/Jabar. Perkara ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
Taufik mengaku, dirinya sudah ditampar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan dipukul di bagian perutnya. (Dudy Supriyadi)