Wakil Tuhan Ancam Mogok Kerja, DPR Was-was

Wakil Tuhan Ancam Mogok Kerja, DPR Was-was
* DPR ikutan was-was menyikapi rencana para hakim mogok kerja. (Ilustrasi/Antara)

Obsessionnews.com – DPR ikutan was-was menyikapi ancaman para hakim mogok kerja menuntut kenaikan gaji. DPR berharap para “Wakil Tuhan”menyalurkan aspirasi dengan cara bermartabat tanpa harus mengorbankan para pencari keadilan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa para hakim tidak perlu melakukan aksi cuti massal guna memprotes terkait dengan kesejahteraan hidup yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Dia menilai aspirasi sudah didengar dan ada upaya pemerintah untuk meningkatkan gaji para hakim.

Baca juga: Wakil Tuhan Ancam Mogok Kerja, KY Bilang Begini…

“Sebaiknya hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi-aksi seperti itu. Setahu saya bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) itu juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim,”kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Dirinya menegaskan, taraf kesejahteraan hakim akan diwujudkan oleh pemerintahan berikutnya, yakni Prabowo-Gibran. “Insya Allah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang,”kata dia.

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.

Mereka menyebut hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah. Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.

Berdasarkan keterangan Solidaritas Hakim Indonesia, aksi mogok kerja melalui cuti bersama itu digelar melalui tiga rencana. Pertama, hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam barisan hakim yang melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.

Kedua, hakim akan mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan yang berjuang di Jakarta. Ketiga, bagi hakim yang hak cuti tahunannya sudah habis, akan didorong untuk mengosongkan jadwal sidang selama 7—11 Oktober mendatang. (Antara/Erwin)