
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Hasan S
Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyindir Partai Keadilan Sejahtera yang seolah melakukan perlawanan ketika KPK menangani kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Menurut Busyro PKS bukan malaikat yang tidak bisa lepas dari kesalahan.
“Artinya manusia biasa kan. Sehingga kalau manusia itu ya kalau salah, sesuai dengan temanya Partai Keadilan, berarti menegakkan keadilan pada dirinya dan tubuhnya sendiri,” kata Busyro di Jakarta, Jumat (25/5/2013).
Busyro mengatakan parpol hendaklan menjadi sebuah pranata publik yang terbuka dan mau menerima pemimpinannya diproses secara hukum saat melakukan korupsi. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini menambahkan dalam kasus LHI telah melahirkan sebuah ketaatan yang nyaris tanpa kritik dari insan kadernya. “Sehinga terjadi pembelaan yang masif,” katanya.
Busyro khawatir kalau hal ini menjadi sebuah budaya dalam sistem politik maka akan terjadi deparpolisasi yang pada akhirnya akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai. “Pasti itu, tidak bisa dibantah,” tuturnya.
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK, kata Busyro tidak bisa merekomendasikan untuk melakukan pembubaran terhadap sebuah partai yang terlibat dalam kasus korupsi. “Itu kewenanganan masyarakat bisa melalui MK,” jelasnya.