
Pramono Anung (ist).
Doni Rao
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku baru tahu bila ada pasal yang sekarang jadi tren isu, yakni “Pasal Lapindo” dalam Undang-Undang APBN-P 2013.
“Saya ingin jawab jujur. Sebagai pimpinan saya baru mengetahui hal ini di forum lobi,” kata Pramono kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Mantan SekJend DPP PDIP itu pun berspekulasi bahwa pimpinan DPR yang lain pun baru “ngeh” bila ada pasal yang dinilai kontroversial tersebut.
“Saya yakin Pak Marzuki Alie juga baru tahun di forum itu (lobi),” katanya.
Namun, terkait hal tersebut, Pramono pun belum mengkaji validitasnya. Disisi lain, ia pun mempersilahkan masyarakat yang tidak puas dengan “Pasal Lapindo” melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Tapi kalau ada yang tidak puas monggo-monggo saja,” pungkasnya