Selasa, 23 April 24

Wakapolri Beri Syarat Samad dan BW Bisa Bebas

Wakapolri Beri Syarat Samad dan BW Bisa Bebas

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti menegaskan kasus dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah masuk dalam tahap penyidikan sehingga agak sedikit kesulitan apabila kasus hukum keduanya dihentikan.

“Untuk kasus yang sudah masuk ke penyidikan, ada instrumen hukum untuk SP3. Tapi ada persyaratannya,” ujar Badrodin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Badrodin mengatakan Samad dan BW bisa bebas asalkan harus memenuhi beberapa syarat. Apabila syarat itu tidak terpenuhi maka sulit bagi polri untuk menghentikan kasus hukum keduanya.

“Sepanjang persyaratan itu tidak terpenuhi, ya tidak mungkin dihentikan, harus dilanjutkan ke penuntut umum,” katanya tanpa menyebut syarat itu.

Calon Kapolri itu membantah pihaknya keukeuh menangani kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan kasus lain yang menjerat staf KPK terkait kasus Budi Gunawan.

“Kalau Pak BG selesai, kasus ini tetap lanjut bisa saja terjadi. Tapi kita upayakan untuk tidak dilanjutkan, kalau ada keterangan dari pihak pelapornya,” pungkasnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan adanya perbedaan dalam penyelesaian penanganan Budi Gunawan dengan Samad dan Bambang. Prasetyo menegaskan keputusan mengenai penyelesaian sejumlah kasus yang menyangkut KPK dan Polri ini sesuai koridor hukum.

Dia menerangkan, pelimpahan penanganan perkaran Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung dilakukan berdasar putusan Pengadilan Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan.

Hal itu tidak terjadi dalam penanganan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab kedua mantan aktifis itu tidak pernah mengajukan praperadilan.

“Karena perkara BG mengacu pada putusan hakim praperadilan, sementara untuk perkara AS dan BW terus berjalan,” jelasnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.