Jumat, 24 Maret 23

Wakapolri: Ada Kerugian Negara di Kasus ‘Paspor’ Denny

Wakapolri: Ada Kerugian Negara di Kasus ‘Paspor’ Denny

Jakarta, Obsessionnews – Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku, pihaknya sudah mendapatkan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi payment gateway atau pembuatan paspor secara elektronik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah ada kerugian negaranya,” ujar Badrodin di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Namun Badrodin belum mau membeberkan berapa nilai kerugian negara sebenarnya yang diakibat dari tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada pertengahan 2014 itu.

“Nah, itu belum kita sampaikan ke publik,” katanya.

Badrodin tidak menjelaskan alasan tak membeberkan kerugian negara tersebut.  Lazimnya setiap kasus dugaan korupsi yang ditangani baik oleh KPK maupun Polri selalu disampaikan hasil audit BPK secara terbuka, terutama soal jumlah kerugian negaranya.

“Kan ada kerugian negaranya, ada melawan hukumnya, ada memperkaya orang lain,” tutur calon Kapolri itu.

Kasus Payment Gateway ini terjadi era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Denny Indrayana yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Menkumham, diduga turut menikmati uang dari proyek tersebut.

Bekas ruang kerja Denny Indrayana di Kementerian Hukum dan HAM telah digeledah. Polisi menyita sekitar 199 dokumen yang terkait program payment gateway. Ruangan yang digeledah itu ada di gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.