
Ia menerangkan selain wayang suket, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga juga mengajukan dua kuliner khas Purbalingga untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional, yakni nopia dan soto kriyik. Namun, kedua jenis makanan tersebut belum lolos seleksi, karena masih ada kekurangan terkait dengan makna budayanya.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional, yakni minimal berusia 50 tahun, sudah mengalami regenerasi minimal dua generasi, dan menjadi ciri khas wilayah. Usulan WBTB yang tidak lolos tahun ini bisa didaftarkan kembali tahun depan.
Untuk itu, kata Rien, pada 2021 Pemkab Purbalingga akan kembali mengajukan nopia dan soto kriyik sebagai WBTB. Selain itu ada pula seni krumpyung yang juga akan diajukan sebagai WBTB di tahun mendatang.
“Saat ini seni krumpyung ini masih ada dan dimainkan di Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, serta Desa Tajug dan Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol,” tuturnya.
Halaman selanjutnya