
“Tugas kami dari Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Purbalingga, pemilik wayang suket dan juga dinas terkait wajib melestarikan dan perlu adanya pengembangan agar wayang suket jangan sampai punah atau mati,” kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Rien Anggraeni seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Selasa (13/10).
Rien menjelaskan, apabila wayang suket sampai punah atau hilang maka status wayang suket sebagai WBTB akan dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu para pewaris wayang suket diminta untuk terus menjaganya.
“Salah satu caranya dengan cara mendirikan sanggar belajar wayang suket di desanya, Desa Wlahar, terutama untuk masyarakat sekitar agar semakin banyak orang yang bisa membuat wayang suket,” tuturnya.
Halaman selanjutnya