Peserta dengan keterangan lulus P/L merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, sedangkan kode P/L-1 merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS dikarenakan perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Sigit mengungkapkan, dari total 18.646 pendaftar CPNS Kemenperin terdapat 334 peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS dari jumlah 359 formasi yang dibuka. Adapun dari 334 peserta lulus tersebut sekitar 12 peserta dengan keterangan lulus P/L-1.
“Seluruh peserta lulus itu merupakan peserta yang memenuhi semua persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, validasi dokumen administrasi, serta tes SKD dan SKB,” paparnya.
Halaman selanjutnya