Jakarta – Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung sepakat jika tim independen yang terdiri dari 7 orang bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibubarkan. Menurutnya, tim tersebut tidak memberikan solusi terbaik atas kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Polri.
Lebih baik kata Pramono, Presiden memfungsikan kembali lembaga-lembaga negara untuk menangani ketegangan tersebut. Seperti Mahkamah Konstitusi (MK), DPR, Mahkamah Agung (MA) atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tradisi ini menurut Mantan Sekjen PDIP ini, menjadi solusi terbaik yang pernah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Almarhum Taufik Kiemas.
“Seyogyanya dalam menyelesaikan Presiden lebih gunakan lembaga negara untuk selesaikan masalah tersebut,” ucap Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2016).
Jika masih menggunakan tim independen dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Jokowi sama saja kata Pram, sudah tidak percaya lagi dengan lembaga negara. Padahal lembaga negara tersebut memang sengaja dibuat atau didesain untuk menyelesaikan persoalan negara.
“Maka sebaiknya Presiden gunakan lembaga tinggi negara karena mereka dipilih punya instrumen menyelesaikan persoalan yang ada. Presiden sendiri berarti nggak percaya dengan lembaga tinggi negara,” terangnya.
Terlebih tim independen ini bekerja, tanpa ada Keputusan Presiden (Keppres). Menurut Pram ini juga menjadi masalah baru. Ia sendiri mengaku sangat menghormati mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Buya Syafi’i Maarif yang menjadi salah satu anggota tim independen
Diketahui, salah satu rekomendasi Tim 7 meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak melantik Calon Kapolri Budi Gunawan, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, usulan tersebut berbeda dengan pandangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang justru meminta kepada Presiden untuk segera melantik Budi. (Albar)