Kamis, 25 April 24

Wah! Pejabat Korut Boleh Lakukan Pelecehan Seks

Wah! Pejabat Korut Boleh Lakukan Pelecehan Seks
* HRW juga menerbitkan ilustrasi terjadinya pelecehan. (BBC)

Para pejabat menganggap cewek mainan seks

Para pejabat Korea Utara (Korut) melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan tanpa sanksi apa pun, menurut laporan kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW).

HRW mengatakan pelecehan seperti itu sangat biasa terjadi dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Laporan itu berdasarkan wawancara dengan 62 perempuan Korea Urea yang melarikan diri dari negara itu. Mereka memberikan rincian tentang perkosaan dan pelecehan seksual.

Organisasi HAM itu mengatakan survei itu menunjukkan budaya pelanggaran yang terjadi secara terbuka, dan khususnya dilakukan oleh laki-laki yang memiliki kewenangan atau kekuasaan.

“Mereka menganggap kami mainan (seks). Nasib kami di tangan para pria,” kata Oh Jung-hee, mantan pedagang yang berusia 40-an.

“Terkadang, tanpa sebab, saya menangis pada malam hari,” tambahnya dalam keterangan yang tertulis dalam laporan itu.

Mengumpulkan informasi dari negara yang tertutup seperti Korea Utara sangat sulit dan laporan seperti ini sangat jarang.

ilustrasi. (ist)

Menurut HRW, sejumlah perempuan mengatakan pelecehan seksual menjadi hal yang biasa dan para perempuan merasa “bukan hal yang tak lazim.”

Sebagian mengatakan pelecehan seksual menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari di Korea Utara.

Tak adanya pendidikan seksual dan penyalahgunaan kekuasaan tanpa ada pengawasan merupakan sebagian faktor yang menyebabkan mentalitas seperti ini, menurut laporan HRW.

Para pelaku termasuk para pejabat tinggi, penjaga penjara, polisi dan tentara.

Mereka yang diwawancara mengatakan saat seorang pejabat “memilih” seorang perempuan, dia tak punya pilihan lain kecuali menurut.

Ini terjadi pada seorang perempuan, yang pernah diperiksa oleh seorang polisi di tempat penahanan, setelah ia tertangkap karena mencoba lari dari Korea Utara.

“Dia duduk sangat dekat dengan saya…(dan) dia juga meraba selangkangan saya…beberapa kali dalam beberapa hari,” kata Park Young-hee.

“Nasib saya ada di tangannya, jadi saya melakukan apa yang ia inginkan. Saya tak bisa berbuat apa-apa lagi.”

HRW menyerukan kepada Korea Utara untuk “mengakui terjadinya masalah kekerasan seksual” dan menjamin bahwa masalah itu “ditetapkan sebagai kejahatan”.

Laporan PBB pada 2014 sebelumnya menyimpulkan bahwa pemerintah Korea Utara melakukan “pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis, meluas”.

Laporan PBB juga menyatakan bahwa aborsi paksa, perkosaan dan kekerasan seksual dilakukan di penjara atau tempat penahanan. (BBC)

Sumber: bbc.com

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.