Senin, 6 Mei 24

Wah! La Nyalla Kembali Menang Praperadilan

Wah! La Nyalla Kembali Menang Praperadilan
* La Nyalla Mattalitti.

Surabaya, Obsessionnews – Untuk kedua kalinya proses Praperadilan yang menyangkut La Nyalla Mattalitti kembali menang. PN Surabaya hari ini (12/04/2016)akhirnya mengabulkan gugatan La Nyalla atas penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim. Sebelumnya, gugatan Kadin Jatim juga menang dalam Praperadilan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Ferdinandus, menelaah jika  penetapan tersangka La Nyalla dinilai tidak sah, dan cacat hukum. Hal ini dikarenakan, kasus lama tersebut sudah dipertanggungjawabkan dua petinggi Kadin Jatim, yakni Diar Husuma Putra, dan Nilson Sembiring. Dengan keputusan itu, seluruh alat bukti yang diajukan Kejati Jatim juga ditolak Hakim.

Kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bahmid, mengatakan, Kejati harus menghormati keputusan hakim dan menghentikan penyidikan kasus yang berkaitan dengan dana hibah Kadin.

“Semua sudah jelas di persidangan, Kejati harus menghormati keputusan pengadilan,” terangnya.

Terpisah, kuasa hukum Kejati Jatim, Ahmad Fausi, menjelaskan,  pihaknya sangat menyayangkan dengan keputusan hakim yang tidak mempertimbangkan semua barang bukti yang diajukan.

“Sangat disayangkan (hakim) semua alat bukti tidak menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan,” ungkapnya. (Rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.