Jumat, 24 Maret 23

Wah, Kubu Agung Mengaku Dapat Restu Tommy Soeharto

Wah, Kubu Agung Mengaku Dapat Restu Tommy Soeharto
* Leo Nababan

Jakarta,‎ Obsessionnews – Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengaku sudah mendapatkan restu dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, ‎terkait keabsahan Munas Golkar di Ancol yang mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen.

Menurut Leo restu dari putra bungsu mendiang Presiden Soeharto itu dikantonginya sesuai ia bertemu dan komunikasi dengan Tommy di kediamanya, Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, cerita Leo, dirinya langsung menunjukan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang telah mensahkan kepengurusan Agung Laksono.

“Oww jadi ini yang diributkan? Kalau begini berarti sudah jelas jawabanya,” ujar Leo menirukan ucapan Tommy, Sabtu (17/4/2015), kepada wartawan.

Leo bahkan mengaku, dirinya melalui pesan singkat (SMS) diminta oleh Ajudan Tommy untuk datang ke rumahnya. Katanya, Tommy ingin mengatahui secara langsung mengenai perselisihan Partai Golkar yang terjadi antara kubu Agung Laksono versus kubu Aburizal Bakrie. Permintaan itu disampaikan kepada Leo melalui pesan singkat (SMS).

Namun, masih menurut Leo, dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan tentang, pernyataan Tommy di media sosial yang menyebut akan mengancam loyalis Agung, Yorrys Raweyai kalau terus membuat keributan di internal Partai Golkar. “Kalau soal itu, kami tidak bicara sama sekali,” kilahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan, wajar bahwa adiknya, Tommy, geram dengan konflik Partai Golkar ‎yang tidak kunjung selesai. Sebab, Tommy adalah putra dari pendiri Golkar sekaligus Ketua Dewan Pembina Golkar, Soeharto. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.