Kamis, 25 April 24

Wagub DKI Terpilih Tidak Boleh Bawa Agenda Sendiri

Wagub DKI Terpilih Tidak Boleh Bawa Agenda Sendiri
* Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: dok. pribadi)  

“Jadi kehadiran wagub diharap menjadi penguat kinerja yang selama ini sudah cukup baik dan berada di jalur yang tepat. Selama mampu menyelami bahwa tujuan dari hadirnya pemerintahan di Jakarta saat ini adalah berpihak kepada mereka selama ini lemah dan dilemahkan dan memperkuat mereka yang terpinggirkan, saya yakin kehadiran wagub baru mampu memperkuat dan mempercepat kinerja-kinerja yang sudah diraih selama ini,” tandas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Sebagai informasi setelah lebih dari 1,8 tahun kursi Wagub DKI kosong, akhirnya DPRD DKI memastikan proses pemilihan wagub akan segera berlangsung. Jika tidak ada aral melintang pada Maret 2020 warga DKI  akan memiliki wagub baru menggantikan posisi Sandiaga Uno. (arh)

Pages: 1 2 3

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.