Minggu, 2 April 23

Vonis Ahok Dijatuhkan Sebelum Puasa

Vonis Ahok Dijatuhkan Sebelum Puasa
* Demo menuntut Ahok, terdakwa dugaan penistaan agama, dipenjara yang digelar di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang ke-15 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diwarnai dengan perdebatan alot antara majelis hakim dan tim pengacara Ahok. Pihak Ahok meminta waktu sidang diperpanjang, sementara hakim menolak.

Tim Ahok beralasan penambahan waktu sidang diperlukan karena masih banyak saksi-saksi dari pihak Ahok yang belum dipanggil. Sementara hakim mengatakan tidak ada penambahan waktu, karena sesuai kesepakatan perkara ini harus bisa diputus sebelum puasa Ramadan.

“Sebelum puasa sudah putus, diusahakan tidak melewati lima bulan. Itu yang sudah dimusyawarahkan majelis,” ujar Hakim Ketua Dwiarso Budi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Audiotorium Gedung Kementan di Jakarta Selatan, Selasa, (21/3/2017).

Menurut majelis hakim, banyak pertimbangan yang mengharuskan majelis untuk segera memutuskan perkara tersebut sebelum bulan puasa. Salah satu terkait sewa gedung persidangan dan kondisi arus lalu lintas yang kerap macet setiap kali sidang digelar.

Diketahui, di luar sidang massa pro dan kontra Ahok selalu menggelar aksi unjuk rasa, sehingga terpaksa polisi setiap hari Selasa menutup jalan yang menuju ke arah ragunan. Mendengar pertimbangan itu, penasihat hukum Ahok akhirnya menerima kemauan hakim. (Albar)‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.