
Imar
Jakarta-Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin menghargai upaya yang dilakukan Zulkarnaen Djabar, terpidana kasus korupsi Al Quran yang juga mantan anggota Komisi VIII DPR RI dengan banding dalam kasusnya tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan haknya sebagai warga negara.
“Dia menggunakan haknya, kita menghargai upaya itu. Siapapun kita kalau merasa diperlakukan tidak adil harus memperjuangkan hak-haknya. Zulkarnaen gunakan haknya, kita harus hargai,” kata Ade Komaruddin di Gedung DPR Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jum’at (31/5/2013).
Bahkan, lanjutnya bila Zulkarnaen ataupun kader Golkar lainnya meminta bantuan hukum kepada partai, tentunya akan diberikan.
“Kalau Golkar, kita tidak akan mengintervensi keputusan instansi penegak hukum. Kalau pribadi-pribadi perlu bantuan hukum, akan dibantu,” ujarnya.
Disisi lain, Ade menila vonis 15 tahun kepada merupakan yang tertinggi dalam sejarah.
“Ya betul. Jadi yang tidak terukur dari situ, yang dibilang bahwa ini menyakiti persaaan umat Islam. Itu kan ukurannya. Mungkin interprestasi setiap orang kan berbeda beda. Kata persidangan diberikan 15 tahun karena ini menyakiti perasaan umat Islam,”pungkasnya