
Dalam pandangannya pula, kehidupan demokratis tanpa kekerasan dan bertanggung jawab perlu ditularkan dalam setiap kehidupan, baik dalam keluarga, pendidikan, maupun kehidupan bermasyarakat.
Secara konsisten, peraih Kartini Award sebagai The Best Indonesia Leader 2018 ini menjalankan penuh tugasnya sesuai visi menjadikan DPD RI sebagai lembaga perwakilan yang optimal dan akuntabel memperjuangkan aspirasi di daerah untuk mewujudkan tujuan nasional.
Terkait dengan tugas dan amanahnya di DPD RI, Darmayanti menyampaikan beberapa keputusan DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU). Antara lain, dalam RUU energi terbarukan. Perlu disiapkan insentif untuk mempercepat pemanfaatan dan mendorong pengembangan energi terbarukan.
Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah harus memperoleh bagian pendapatan dari kekayaan energi terbarukan yang dikelola BUMN atau swasta demi kepentingan di daerah setempat.
Kemudian, mengingat posisi geografis dan astronomis Indonesia sangat berpotensi terjadi bencana geologi, pembentukan RUU Kegeologian sangat diperlukan. Sebab, hingga kini belum ada undang-undang khusus mengenai bidang ini sehingga sering menyebabkan permasalahan pada penanggulangan bencana.