Jumat, 26 April 24

Viral Penggalan Video Ketua Komisi VIII DPR Marah kepada Menag Yaqut, Stafsus: Itu Video Olahan

Viral Penggalan Video Ketua Komisi VIII DPR Marah kepada Menag Yaqut, Stafsus: Itu Video Olahan
* Staf Khusus (Stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz. (Foto: Humas Kemenag)

Obsessionnews.com – Penggalan video yang menunjukkan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto sedang marah kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah forum Rapat Kerja (Raker) DPR menjadi viral di media sosial. Yandri dalam video itu berbicara tentang adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

Baca juga:

Beraudiensi dengan Paus Fransiskus di Vatikan, Menag Yaqut Sampaikan Undangan Presiden Jokowi

Kunjungi Vatikan, Menag Yaqut akan Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Ini Pesan Menag Yaqut saat Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia

 

 

Video berdurasi dua menit 27 detik itu dikemas sedemikian rupa, tampak seakan Yandri sedang berbicara dengan Menag. Kemasan video itu ditambahi dengan tulisan “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.

“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Staf Khusus (Stafsus) Menag Ishfah Abidal Aziz dalam keterangan resminyadi Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Menurutnya, video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang berlangsung pada 8 September 2020. Saat itu Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual.

“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat Gus Men (panggilan akrab Menag Yaqut, Red.) rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” jelas Gus Alex, panggilan akrabnya.

“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya lagi.

Sejak dilantik, lanjut Ishfah, Gus Men justru terus melakukan pembenahan di Kemenag. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kemenag atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

 

“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” ujar Ishfah. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.