Jumat, 19 April 24

UUD Amandemen adalah Pemicu Hoax

UUD Amandemen adalah Pemicu Hoax

Oleh: Habil Marati,  Anggota DPR 1999-2009

 

Pemberitaan palsu seolah olah beritanya benar, tapi ada juga beritanya benar tapi di buat Hoax. Jadi soal Hoax harus di lihat dari kedua sisi. Jangan hanya Hoax yang beritanya palsu yang di persoalkan tapi juga berita fakta di buat Hoax. Hoax-hoax ini muncul sebagai akibat prilaku politik, hukum dan demokrasi yang tidak mencerminkan keadilan geopolitik dan Geodemografi. Ketidak adilan serta kecenderungan tingkah lagi elit politik yang menimbulkan ketidak rasa amanan masyarakat dan ancaman terhadap masa depan Bangsa Indonesia dan masa depan NKRI dari kerusakan praktek demokrasi.

Dari mana Sumber ketidak adilan praktek demokrasi yang dapat mengancam Persatuan Bangsa dalam wadah NKRI? Pertama, dari sisi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pembukaan UUD45, Pancasila dan UUD45 Asli ini adalah fakta bukan Hoax, Oleh sebab itu, untuk membangun demokrasi yang sehat dan ber keadilan jangan menjadikan fakta demokrasi menjadi praktek demokrasi hoax. Saya katakan demokrasi Hoax bila tatanan politik dan tingkat laku elit politik bertentangan dengan fakta Demokrasi yang diinginkan oleh Pancasila.

Kedua, bahwa Amandemen UUD45 menjadi Sumber Hoax terhadap Pancasila itu sendiri. Akibat yang di timbulkan adalah seperti menggalikan kuburan bagi Pribumi. Pribumi itu fakta bukan Hoax, tapi kecenderungannya Istilah Pribumi saat ini di anggap diskriminatif dan rasis dan jadi Hoax, jangan meng Hoax kan fakta ini berbahaya. Di setiap Negara di dunia memiliki penduduk asli Pribumi. Demikian juga, bahwa Istilah Pribumi tidak bisa dipisahkan dari konstitusi UUD45 pasal 26 ayat 1 jelas menyatakan bahwa yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah Bangsa Indonesia ASLI dan Orang Orang Bangsa lain yang disyahkan dengan undang undang sebagai Warga Negara. Dengan demikian Istilah Pribumi adalah konstitusional. Tapi kan kecenderungan mau di buat Hoax pada hal fakta.

Disamping Amandemen UUD45 menjadi pemicu Hoax, tapi yang saya Amati dan gelisah adalah Amandemen UUD45 bisa menjadi pemicu hilangnya identitas Bangsa Indonesia asli dan apa ini mau dibilang hoax? mungkin sekarang Hoax tapi 10 tahun kedepan bisa jadi fakta.

Kembali kita lihat mengapa Hoax menjadi persoalan fundamental politik Indonesia saat ini?. Pertama, Amandemen UUD45 Sumber Hoax akibatnya ada tiga kewajiban Negara terhadap Rakyatnya hilang yaitu: Fungsi MPR, GBHN dan Demokrasi Pancasila sila ke-4. MPR, GBHN dan Demokrasi Pancasila dari fakta menjadi hoax. MPR, Para founding father kita di Konstruksikan sebagai lembaga tertinggi Negara dalam bentuk Negara kesatuan berkeadilan, ber Bangsa dan bernegara, berkesinambungan dalam pembangunan yang berkeadilan dan kesejatehraan bersama, ini adalah prinsip Pancasila tadi.

Untuk mencapai tahapan tahapan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial politik, pembangunan hukum dan keamanan di konstruksi kan kedalam sebuah portofolio Pembangunan Nasional yaitu GBHN. GBHN menjadi parameter dan acuan Legislatif, Eksekutif dan Yudakatif yang setiap lima tahun dipertanggunjawabkan di depan Bangsa Indonesia lewat MPR. Demikian juga untuk menjamin legitimasi Kedaulatan Rakyat maka Pancasila menjadi Sumber legitimasi Kedaulatan Rakyat melalui mekanisme Musyawarah mufakat dalam sistim perwakilan yang didasarkan pada berhikmad dan bijaksana. Tapi dengan Amandemen UUD45 mekanisme yang seharusnya di tempuh oleh Bangsa Indonesia hari ini menjadi Hoax. Ini kan dari berita fakta menjadi di hoaxkan.

Amandemen UUD45 telah menimbulkan kegelisahan khususnya Pribumi. Di atas sudah saya sampaikan bahwa Istilah Pribumi itu adalah fakta tapi hari ini dibuat berita Hoax. Menjadikan Istilah Pribumi Hoax akan menimbulkan kegelisahan sosial dan ketidak adilan serta adanya proses peminggiran politik dan ekonomi. Hal hal ini yang mendorong masyarakat untuk mengkonversi berita-berita fakta menjadi Hoax dan mengkoversi berita Hoax menjadi seakan akan benar. Kejadian fakta tapi dibilang Hoax pada hal sesungguhnya benar dipakai sebagai alat perjuangan untuk mengembalikan rasa aman dan masa depan Bangsa Indonesia kedalam Demokrasi Pancasila. Sementara bagi masyarakat yang lain berita fakta tapi di serang sebagai berita Hoax seperti Istilah Pribumi, karena mereka mereka ini tidak perduli dengan dampak kerusakan yang di timbulkan oleh Amandemen UUD45.

Hoax dan un Hoax akan semakin keras benturannya dengan penegakan hukum selama Demokrasi Pancasils tidak di jadikan protokol demokrasi NKRI yang sesuai dengan geopolitik dan geodemografi Bangsa Indonesia. Di samping itu, banyak yang tadinya Hoax menjadi fakta, ini semua akibat Amandemen UUD45.seperti kasus Ahok menistakan Alquran hampir saja di jadikan berita Hoax pada hal fakta. Kalau tidak segera kembali pada UUD45 asli dan Demokrasi Pancasila maka Indonesia akan jadi ladang pertempuran Hoax dan un Hoax dan polisi kewalahan karena bila polisi tidak seimbang menegakan hukum akan memicu instabilitas sosial dan politik. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.