Jumat, 26 April 24

UU Tapera Musibah Bagi Kaum Buruh

UU Tapera Musibah Bagi Kaum Buruh
* Muhammad Sidarta. Korlap Nasional FSP LEM SPSI

Jakarta, Obsessionnews – Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) beberapa waktu lalu. Pemerintah menjelaskan UU Tapera sangat dibutuhkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR). Itu selaras dengan amanat Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pemerintah telah berupaya mewujudkan perumahan yang layak untuk rakyat lewat sejumlah program yang anggarannya melalui APBN. Namun, anggaran Pemerintah terbatas. Lewat UU Tapera akan dibentuk badan pengelola yang menghimpun dana masyarakat untuk pembiayaan perumahan murah dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Buruh Tuntut Jokowi Realisasikan Janji Kampanye Pilpres 2014

Pelayanan Buruk, Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Jika hal tersebut yang dijadikan landasan, mestinya pemerintah yang harus menaikkan APBN untuk melaksanakan konstitusi negara. Jangan jadikan seluruh kewajiban pemerintah dibebankan kepada masyarakat, khususnya kaum buruh yang sudah terlalu banyak upahnya dipotong di saat upahnya belum layak. Bisa jadi UU Tapera adalah musibah bagi kaum buruh, bukan berkah,” kata Muhammad Sidarta, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasional Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam, Elektronik dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dalam keterangan tertulisnya yang diterima Obsessionnews.com, Jumat (29/4/2016).

Dia menambahkan jangan jadikan buruh sebagai sapi perahan melalui regulasi untuk menghimpun dana. “Oleh karena itu FSP LEM SPSI menolak UU Tapera dan regulasi yang tidak pro rakyat,” tandasnya.

Penolakan terhadap UU Tapera tersebut merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan FSP LEM SPSI  kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait May Day atau Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2016. Dalam May Day 2016  FSP LEM SPSI mengusung tema “Berjuang Untuk Rakyat, Lawan Regulasi Yang Tidak Pro Rakyat”. (arh, @arif_rhakim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.