
Doni Rao
Jakarta – Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat akhirnya ditunda dalam sidang paripurna hari ini, semua fraksi pun sepakat untuk menunda pengesahan RUU tersebut.
Wakil Ketua Pansus RUU Ormas pun mengamini hal itu.
“Semua fraksi yang ada di pansus (RUU Ormas) sudah sepakat menunda pengesahan. Jadi nanti dilanjutkan masa sidang mendatang,” kata Deding Ishak di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (12/4/2013).
“Semua fraksi yang ada di pansus (RUU Ormas) sudah sepakat menunda pengesahan. Jadi nanti dilanjutkan masa sidang mendatang,” kata Deding Ishak di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (12/4/2013).
RUU tersebut, lanjut Deding, ada yang harus diperbaiki redaksionalnya. Ia pun menambahkan bahwa masukan utama dari RUU ini dari Muhammadiyah yang mengirim surat resmi ke pansus.
“Kami cooling down dulu, banyak yang harus diperbaiki kembali,kami tampung semua pendapat” pungkasnya. (rud)