Selasa, 23 April 24

Utusan MA Kecewa Kembali Diusir Komisi III DPR

Utusan MA Kecewa Kembali Diusir Komisi III DPR

Jakarta, Obsessionnews – Komisi III DPR RI mengusir utusan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, Komisi III berencana mengadakan rapat kerja dengan Sekretaris MA Nurhadi, namun Nurhadi kembali mangkir dan diwakilkan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, utusan MA terpaksa diusir karena, pihak Komisi III menilai Sekretaris MA tidak punya itikad baik untuk mengadakan rapat. Padahal yang dibahas saat ini menyangkut perubahan anggaran APBN 2016.

“Bapak ini ‎bukan pengguna anggaran, kami ini bisa kena efek hukumnya. Bagaimana pimpinan komisi bicara dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan,” katanya, Kamis (9/6/2016).

‎Sementara itu, Aco Nur memaparkan alasan Sekretaris MA Nurhadi tidak hadir dalam rapat Komisi III DPR. Menurutnya, Nurhadi sedang diberi tugas oleh Ketua MA hingga Jumat (10/6).

Ia pun mengaku kecewa karena kembali diusir oleh Komisi III DPR untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, rapat dengan Sekretaris MA dijadwalkan hari Selasa kemarin, namun dibatalkan karena Nurhadi tidak hadir alias mangkir.

Komisi III kemudian meminta harus ada penunjukan surat bila rapat dengan Sekretaris MA mau diwakilkan. ‎”Tapi sekarang enggak boleh mewakili karena alasannya saya bukan kuasa anggaran. Ada suratnya (surat rekomendasi wakili sekretaris MA) dari ketua Mahkamah Agung. Saya dua kali diusir, saya kecewa,” kesalnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.