Sabtu, 20 April 24

Utang Perbankan Menumpuk, Liberalisasi Gila-gilaan

Utang Perbankan Menumpuk, Liberalisasi Gila-gilaan

Jakarta – Tidak hanya pemerintah yang terancam ambruk karena beban utang yang menumpuk, namun sektor yang cukup parah dalam menumpuk utang luar negeri adalah sektor perbankkan dan keuangan.

Demikian penilaian pengamat ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng yang juga Peneliti senior the Indonesia for Global Justice (IGJ) kepada Obsession News, Jumat (15/8/2014).

Diungkapkan, total utang luar negeri Bank Rp 303,888 trilun. Utang luar negeri lembaga keuangan lainnya Rp408,780 trilun. Dengan demikian maka total utang luar negeri bank dan lembaga keuangan lain Rp712,668 triliun.

Menurut Deng, liberalsiasi perbankkan menyebabkan bank-bank menumpuk asset dan pendapatan mereka dari utang. Sementara di dalam negeri bank dan lembaga keuangan menguras rakyat dengan bunga yang sangat tinggi. Tingkat suku bunga di Indonesia adalah yang tertinggi di dunia.

“Kebiasaan bank dan sektor keuangan menumpuk utang menyebabkan sector keuangan nasional rapuh. Bank Indonesia (BI) mencatat total seluruh aset perbankan di Indonesia mencapai Rp 4.211 triliun atau sekitar US$ 421 miliar. Data BI juga menyebutkan jika total dana pihak ketiga perbankan nasional mencapai Rp 3.204 triliun,” paparnya.

Maka, lanjutnya, total kewajiban perbankkan mencapai Rp 3.878 triliun. Sementara total asset perbankkan dibandingkan total kewajiban perbankkan hanya 17%.

“Kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait ekspansi kredit konsumsi perbankkan akan semakin memicu krisis. Kondisi perbankkan nasional berada di ujung tanduk,” terangnya.

Sementara, jelas dia, perbankan semakin tancap gas mengamankan likuiditas valuta asing (valas). Sebagai bukti, perbankan kembali mengajukan izin otoritas untuk meraih utang luar negeri sebesar US$ 6 miliar.

Ia mengingatkan, krisis dalam nilai tukar akan megakibatkan  bank bank akan berguguran dan mengulang krisis 98 lalu. Pemerintah akan dipaksa kembali melakukan bailout bank bank yang berguguran oleh krisis ekonomi seperti kasus BLBI. Sementara  keajiban APBN membayar bunga dan cicilan BLBI masih menggunung.

Sebagaimana diketahui, memasuki paruh kedua tahun ini, perbankan tancap gas mengamankan likuiditas valuta asing (valas). Sebagai bukti, perbankan mengajukan izin otoritas untuk meraih utang luar negeri sebesar US$ 6 miliar.

Rencana bank meraih dana segar dari luar negeri ini tertutang lewat rencana bisnis bank (RBB) tahun 2014. Dari total permohonan utang luar negeri US$ 6 miliar, Bank Indonesia (BI) hanya merestui 50% atau US$ 3 miliar.

Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, mengatakan, permohonan utang luar negeri yang diajukan perbankan dalam bentuk pinjaman dari induk bank, pinjaman bilateral, dan surat utang. “Tujuannya untuk pinjaman siaga, ekspansi usaha, dan bangun gedung,” ujar Halim, akhir pekan lalu.

Mengamankan likuiditas menjadi salah satu alasan bank mencari utang dari negeri seberang. Berdasarkan data BI, dana pihak ketiga (DPK) valas di akhir April sebesar Rp 597,28 triliun, susut 6,5% dalam hitungan empat bulan atau dari posisi akhir tahun 2013 (lihat tabel).

Makanya, tak heran jika tumpukan utang luar negeri terus mendaki. Di akhir April lalu, posisi utang luar negeri bank sebanyak US$ 25,45 miliar, naik 5,56% dibanding dengan akhir tahun lalu. Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, pihaknya memang membutuhkan dana valas. Namun, BRI tidak mau jorjoran memupuk likuiditas valas.

Kini, BRI tengah memproses utang valas sebesar US$ 350 juta. Utang luar negeri ini bakal digunakan untuk refinancing utang jatuh tempo. “Kebutuhan utang luar negeri tidak banyak, kecuali hanya untuk replace yang sudah mau jatuh tempo,” kata Baequni.

Lain lagi dengan Bank OCBC NISP. Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP, mengatakan, pihaknya memiliki outstanding pinjaman luar negeri sebesar US$ 200 juta. Dalam waktu dekat, OCBC NISP berencana menambah pinjaman lagi sebesar US$ 200 juta–US$ 300 juta. “Tujuannya untuk diversifikasi suku bunga dana,” jelas Parwati.

Jahja Setiatmadja, Presiden Direktur BCA, mengatakan, pihaknya hanya berupaya mempertahankan likuiditas valas di kisaran US$ 3 miliar – US$ 3,5 miliar. Alasannya, di masa mendatang likuiditas valas boleh jadi mengetat karena kebijakan pengetatan stimulus oleh bank sentral AS, The Fed.

Dus, BCA mengerem penyaluran kredit valas maksimum US$ 2 miliar. “Sisa DPK valas yang lain untuk jaga likuiditas,” jelas Jahja. (Ars)

Related posts