Rabu, 24 April 24

Usut Tuntas Oknum Polisi yang Jual Senjata Api kepada KKB!

Usut Tuntas Oknum Polisi yang Jual Senjata Api kepada KKB!
* Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. (Foto: DPD RI)

Jakarta, obsessionnews.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease dalam transaksi penjualan senjata api dan amunusi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, mendapat perhatian serius dari DPD RI.

 

Baca juga:

Sempat Viral, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Toko di Bekasi

Model Beiby Putri Ditangkap Polisi, Mengaku Konsumsi Narkoba Karena Sepi Job

Kapolri Beri Reward Dua Anggota Polda Sulsel Sekolah Inspektur Polisi

 

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengecam tindakan dua anggota Polri tersebut!

“Kita mendorong kepolisian untuk mengungkap dan mengusut tuntas hasil temuan transaksi senjata api ilegal tersebut hingga ke jaringan utama dan seluruh pihak yang terlibat, serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Nono, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan agar dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.

Dikutip obsessionnews.com dari laman Facebook DPD RI, Rabu (24/2), sebelumnya diberitakan Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Selain itu juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp500.000 pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 dengan pembayaran Rp1.000.000.

Total amunisi yang diperoleh pelaku Jack dari transaksi pembelian dengan Praka MS sebanyak 600 butir amunisi. Jumlah upah yang diterima Praka MS Rp1.500.000. (arh) 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.